Connect with us

JABODETABEK

Perusakan Polsek dan Polres Jaktim, Sembilan Orang Ditetapkan Jadi Tersangka

Aktualitas.id -

Warga melihat kondisi halaman Kantor Kepolisian Resort (Polres) Jakarta Timur usai menjadi sasaran amukan massa aksi unjuk rasa di Kantor Polres Jakarta Timur, Matraman Jakarta, Sabtu 30 Agustus 2025. AKTUALITAS.ID/DedeKurniawan

AKTUALITAS.ID – Sejumlah massa menyerang Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim) sehingga puluhan kendaraan berupa mobil dan sepeda motor yang terparkir di depan gedung Polres di Jakarta Timur hangus terbakar, saat aksi demonstrasi akhir Agustus 2025 lalu.

Polisi akhirnya menetapkan sembilan orang menjadi tersangka perusakan Polsek dan Polres di Jakarta Timur tersebut.

“Ada sembilan sudah ditetapkan tersangka,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurrizal kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (6/9/2025).

Alfian mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap sejumlah pelaku lainnya.

Nantinya, pihaknya akan mengungkapkan kasus tersebut kepada awak media dalam waktu dekat.

“Secepatnya akan kami kabarkan. Insyaallah Senin dan pasti dikabari,” ucapnya.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Timur menangkap empat terduga pelaku perusakan sejumlah kantor polisi di daerah itu saat demonstrasi pada pada Jumat (29/8) malam dan Sabtu (30/8) dini hari.

Mereka adalah dua orang merusak Polsek Jatinegara, satu orang Polsek Cipayung dan satu orang Polres Metro Jaktim.

Pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap peran mereka dan memburu kelompok lain yang turut terlibat.

Sebelumnya, Saat itu, massa datang berbondong-bondong dan langsung melempari gedung Polres dengan batu serta benda keras lainnya.

Tindakan anarkis itu membuat situasi di sekitar Markas Polres Metro Jaktim sempat mencekam. Massa disebut melemparkan molotov berkali-kali ke area dalam Polres Metro Jaktim.

Selain Polres Metro Jaktim, ada lima Polsek di Jakarta Timur yang juga diserang massa, yakni Polsek Matraman, Makasar, Ciracas, Jatinegara dan Cipayung.

(Yan Kusuma/goeh)

TRENDING