Connect with us

JABODETABEK

SIM Keliling Jakarta Hari Ini: Cek Lokasi, Syarat, dan Biaya Perpanjangan

Aktualitas.id -

Ilustrasi, Foto: Ist

AKTUALITAS.ID – Bagi warga Jakarta yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) golongan A dan C, layanan SIM Keliling kembali hadir di lima lokasi strategis pada hari ini, Senin (22/9/2025). Layanan ini beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB, memberikan solusi cepat dan mudah tanpa harus antre panjang di kantor Satpas.

Berikut adalah daftar lokasi SIM Keliling yang dapat Anda kunjungi:

Jakarta Timur: Lobby depan Mall Grand Cakung

Jakarta Utara: Lobby utama LTC Glodok

Jakarta Selatan: Area parkir samping Universitas Trilogi

Jakarta Barat: Lobby Selatan Mall Ciputra

Jakarta Pusat: Area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng

Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM yang masih aktif. Jika SIM Anda sudah kedaluwarsa, meskipun baru lewat sehari, maka Anda harus membuat SIM baru di Satpas.

Pastikan Anda telah menyiapkan dokumen berikut sebelum mendatangi lokasi:

Fotokopi dan asli KTP yang masih berlaku.

SIM asli yang masih aktif.

Bukti pemeriksaan kesehatan.

Bukti tes psikologi melalui aplikasi Simpel Pol.

Biaya perpanjangan SIM disesuaikan dengan PP No. 76 Tahun 2020: Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C.

Untuk informasi resmi dan pembaruan jadwal, warga dapat memantau akun media sosial Ditlantas Polda Metro Jaya di @tmcpoldametro. (Yan Kusuma/Mun)

TRENDING

Exit mobile version