JABODETABEK
KPID Jakarta Siap Audit Izin Siaran Trans7, Imbas Kasus Santri dan Kiai
AKTUALITAS.ID – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) DKI Jakarta memastikan akan melakukan audit menyeluruh terhadap izin siaran Trans7, menyusul rekomendasi DPR RI buntut tayangan “Xpose Uncensored” yang menyinggung santri, kiai, dan pesantren beberapa waktu lalu.
“Audit ini penting agar lembaga penyiaran punya sistem pengawasan yang benar, bukan cuma formalitas administratif. Ini momentum bagi industri penyiaran untuk berbenah,” tegas Ketua KPID DKI Jakarta Rizky Wahyuni, Jumat (17/10/2025).
Menurut Rizky, audit bukan sekadar hukuman, tapi juga mekanisme koreksi struktural agar tata kelola penyiaran makin kuat dan sehat.
KPID mencatat, Trans7 bukan kali pertama melanggar. Dalam periode 2022–2024, stasiun TV itu sudah beberapa kali kena sanksi administratif karena pelanggaran norma kesopanan dan perlindungan anak.
“Masalah utama ada di sistem kontrol internal. Banyak rumah produksi dan tim editorial yang belum paham Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) dan Standar Program Siaran (SPS),” ujarnya.
Rizky menilai kondisi ini selaras dengan data KPI Pusat 2024–2025, yang menyebut 60 persen aduan publik berasal dari program hiburan dan infotainment — kebanyakan berisi kekerasan verbal, eksploitasi isu pribadi, hingga pelanggaran etika.
Berdasarkan Indeks Kualitas Program Siaran Televisi (IKPSTV) 2025, nilai rata-rata mutu siaran nasional hanya 3,29 dari skala 4, sedikit di atas ambang batas minimum. Kategori sinetron, variety show, dan infotainment jadi yang terendah.
“Banyak lembaga penyiaran lebih fokus ke rating dan share, bukan ke mutu. Padahal tujuan penyiaran adalah mencerdaskan dan memperkuat nilai kebangsaan,” kata Rizky.
Ia mendorong setiap lembaga penyiaran untuk memperkuat kontrol kualitas, pra-tinjauan tayangan, serta pelatihan rutin terkait etika dan regulasi siaran.
Sementara itu, Direktur Produksi Trans7 Andi Chairil menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga besar pesantren atas tayangan “Xpose Uncensored” pada 13 Oktober 2025.
“Kami sudah memutus kerja sama dengan rumah produksi yang membuat konten tersebut dan menindak tegas pihak internal yang terlibat,” ujarnya. (YAN KUSUMA/DIN)
-
NASIONAL28/12/2025 14:50 WIBAkademisi Nilai Kebijakan Kementan Bangun Ekosistem Pangan Berkelanjutan
-
EKBIS28/12/2025 13:30 WIBHarga Emas Antam Hari Ini 28 Desember 2025 Cetak Rekor ATH Rp 2,605 Juta/gram
-
JABODETABEK28/12/2025 16:00 WIBPadamkan Kebakaran Rumah di Pademangan, Gulkarmat Kerahkan 54 Personel
-
RIAU28/12/2025 22:27 WIBPolda Riau Tutup 2025 Dengan Penurunan Kejahatan dan Penguatan Green Policing
-
OLAHRAGA28/12/2025 18:00 WIBIndonesia akan Jadi Tuan Rumah Sejumlah Turnamen Bulu Tangkis Internasional di 2026
-
DUNIA29/12/2025 08:00 WIBIran Ancam Balasan Mematikan terhadap AS dan Israel di Tengah Eskalasi Konflik
-
JABODETABEK29/12/2025 05:30 WIBBMKG Rilis Prakiraan Cuaca DKI Jakarta Senin 29 Desember 2025
-
NASIONAL29/12/2025 06:00 WIBDukung Target Energi Prabowo, Wakil Ketua MPR Ajak Masdar Perluas Investasi Energi Bersih RI

















