Connect with us

JABODETABEK

Jangan Sampai Kedaluwarsa! Ini 5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Senin 3 November 2025

Aktualitas.id -

Ilustrasi suasana perpanjangan SIM keliling, Dok: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Warga DKI Jakarta diimbau untuk segera melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) jika masa berlakunya akan segera habis. Polda Metro Jaya menyediakan layanan SIM Keliling di lima lokasi pada hari ini, Senin (3/11/2025).

Layanan ini dibuka untuk umum mulai pukul 08.00 WIB pagi hingga pukul 14.00 WIB siang.

Pihak kepolisian mengingatkan bahwa layanan ini khusus untuk perpanjangan SIM A dan SIM C. “Apabila masa berlaku SIM habis, diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru,” tulis keterangan resmi Polda Metro Jaya.

Untuk menghindari proses pembuatan SIM baru yang lebih rumit, warga disarankan memanfaatkan layanan SIM Keliling yang tersebar di lima titik berikut:

1 – Jakarta Pusat: Area Parkir Kantor Pos Lapangan Banteng.

2 – Jakarta Timur: Area Parkir Lobby depan Mall Grand Cakung.

3 – Jakarta Selatan: Area Parkir samping Universitas Trilogi Kalibata.

4 – Jakarta Barat (1): Lobby Utama LTC Glodok.

5 – Jakarta Barat (2): Lobby Selatan Mall Ciputra Selatan.

Sebelum mendatangi lokasi, pemohon wajib melengkapi persyaratan administrasi. Syarat perpanjangan SIM A atau C meliputi: Foto Kopi KTP, Foto Kopi SIM lama beserta SIM asli, Bukti Cek Kesehatan, dan Bukti Tes Psikologi.

Biaya perpanjangan SIM A adalah Rp 80.000,- dan SIM C adalah Rp 75.000,-, sesuai dengan regulasi PNBP yang berlaku. (Yan Kusuma/Mun)

TRENDING