Connect with us

JABODETABEK

Layanan SIM Keliling Jakarta Aktif Hari Ini, Cek Lokasi dan Persyaratan

Aktualitas.id -

AKTUALITAS.ID – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali mengaktifkan layanan SIM Keliling hari ini, Rabu (5/11/2025), untuk memudahkan warga DKI Jakarta memperpanjang SIM A dan C. Lokasi dan syarat layanan telah diumumkan melalui akun resmi TMC Polda Metro Jaya di media sosial.

Layanan SIM Keliling beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB di lima lokasi yang berbeda. Berikut adalah lokasi yang dibuka hari ini:

1 – Lobby Depan Mall Grand Cakung, Jl. Sri Sultan Hamengkubuwono IX KM 25, Ujung Menteng, Cakung, Jakarta Timur

2 – Lobby Utama LTC Glodok, Jl. Hayam Wuruk No. 127, Mangga Besar, Taman Sari, Jakarta Barat

3 – Area Parkir Samping Universitas Trilogi, Jl. Duren Tiga Timur, Pancoran, Jakarta Selatan

4 – Lobi Selatan Mall Ciputra, Jl. Letjen S. Parman, Tanjung Duren Utara, Jakarta Barat

5 – Area Parkir Kantor Pos Lapangan Banteng, Jl. Lapangan Banteng Timur No. 1, Pasar Baru, Jakarta Pusat

Untuk menggunakan layanan ini, pemohon harus memenuhi beberapa persyaratan, antara lain:

1 – SIM A dan C yang masih berlaku (belum lewat masa berlaku)

2 – Biaya perpanjangan sesuai PP yang berlaku (sekitar Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C)

3 – KTP asli beserta fotokopi yang masih berlaku

4 – SIM lama asli dan fotokopi

5 – Melengkapi cek kesehatan dan tes psikologi di lokasi

Masyarakat diimbau datang lebih awal dan mempersiapkan dokumen lengkap untuk mempercepat proses. Jika masa berlaku SIM sudah habis, pemohon harus mengurus pengajuan SIM baru di Satpas, bukan melalui layanan SIM Keliling. (Kusuma/Mun)

TRENDING