Connect with us

JABODETABEK

Polisi Amankan 1 Orang Terkait Kematian Bocah Alvaro di Jakarta Selatan

Aktualitas.id -

Ilustrasi, Dok: aktualitas.id - ai

AKTUALITAS.ID – Seorang bocah berusia 6 tahun bernama Alvaro Kiano Nugroho, yang dilaporkan hilang sejak 6 Maret 2025, ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di wilayah Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Aparat kepolisian mengonfirmasi bahwa satu orang telah diamankan terkait penyelidikan kasus ini.

Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam menyampaikan kepada wartawan bahwa tersangka telah ditahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan peranannya dalam kasus tersebut. Seala memastikan kondisi korban saat ditemukan adalah meninggal dunia namun belum merinci kronologi lengkap penemuan dan penyebab kematian, ujar Seala, Minggu (23/11/2025).

Keluarga korban, yang sempat melaporkan hilangnya Alvaro pada awal Maret, menyatakan bahwa Alvaro biasa keluar rumah untuk menunaikan salat magrib di masjid dekat kediaman. Pada hari hilangnya, bocah itu tidak kembali hingga larut malam sehingga keluarga melakukan pencarian termasuk pemeriksaan rekaman CCTV di lingkungan sekitar.

Ibu korban, Arumi, sebelumnya menjelaskan rangkaian upaya pencarian yang telah dilakukan keluarga sejak hari pertama hilangnya, mulai dari mengecek CCTV hingga berkoordinasi dengan warga setempat. Penemuan jenazah Alvaro setelah delapan bulan pencarian memicu empati luas dari lingkungan dan perhatian serius dari aparat kepolisian setempat.

Pihak kepolisian menyatakan penyelidikan terus berjalan untuk mengumpulkan bukti, memeriksa saksi, dan menentukan motif serta kronologi lengkap kejadian. Proses forensik dan pemeriksaan medis diyakini akan menjadi bagian penting untuk mengungkap penyebab kematian dan memperkuat berkas perkara.

Hingga saat ini, polisi belum merilis keterangan rinci tentang identitas orang yang diamankan, pasal yang disangkakan, atau hasil pemeriksaan awal terhadap tersangka. Kepolisian mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus ini untuk segera melapor ke pihak berwajib guna mempercepat proses penyidikan. (Yan Kusuma/Mun)

TRENDING

Exit mobile version