JABODETABEK
5 Orang Ditangkap Polisi karena Terlibat Pencurian Motor Viar di Tangerang
AKTUALITAS.ID – Tim Reskrim Polres Metro Tangerang Kota berhasil menangkap lima orang yang diduga terlibat dalam komplotan pencurian sepeda motor roda tiga (motor Viar) di wilayah Kota Tangerang. Penangkapan dilakukan setelah polisi menganalisis rekaman CCTV dan melacak identitas pelaku hingga lokasi penangkapan pada Sabtu, (29/11/2025).
Dua pelaku utama yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Delu (38) sebagai eksekutor pencurian dan Kecot (39) yang berperan sebagai penjual hasil curian. “Begitu identitas pelaku terdeteksi, tim langsung bergerak cepat. Dalam beberapa jam, pelaku berhasil kami amankan di sebuah warnet di wilayah Tanah Tinggi,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Awaludin Kanur.
Dalam pengembangan kasus, polisi juga menangkap tiga orang lainnya yang berperan sebagai pembeli dan perantara. Mereka adalah Ardi sebagai pembeli motor curian, Marsan sebagai perantara, dan Hendri yang merupakan pemilik bengkel tempat menyimpan motor hasil curian. Aksi pencurian terjadi pada Rabu, 26 November 2025, di depan Ruko Permata Niaga, Taman Royal, Kota Tangerang.
Barang bukti yang disita dari para pelaku antara lain tiga unit motor Viar yang diduga hasil curian, sisa uang penjualan sebesar Rp 435.000, serta satu celana jeans yang dikenakan pelaku saat beraksi. Dari hasil interogasi, para tersangka mengaku telah menjual sebagian motor curian ke wilayah Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, dengan bantuan rekan-rekannya.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Raden Muhammad Jauhari, memberikan apresiasi atas kinerja tim yang cepat mengungkap kasus ini. Ia mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan di ruang publik dan segera melapor ke call center 110 bila melihat aktivitas mencurigakan. “Ini bentuk keseriusan kami dalam memberantas pelaku kejahatan jalanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Pengungkapan ini juga sejalan dengan upaya mendukung Operasi Sikat Jaya 2025,” ujar Kombes Raden.
Saat ini, kelima pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Metro Tangerang Kota dan dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan sesuai Pasal 363 KUHP. Penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan dan pelaku lain yang diduga terlibat. Polisi memastikan akan meningkatkan patroli dan operasi kepolisian untuk mencegah aksi serupa di wilayah Tangerang. (Irawan/Mun)
-
NASIONAL30/11/2025 09:00 WIBBNPB Laporkan 303 Meninggal di Aceh, Sumut, dan Sumbar Setelah Banjir Bandang
-
EKBIS30/11/2025 09:30 WIBDaftar Harga BBM Terbaru di SPBU Indonesia per 30 November 2025
-
NUSANTARA30/11/2025 06:30 WIBTerdesak Lapar 3 Hari, Korban Banjir Sibolga Nekat Jarah Gudang Bulog hingga Minimarket
-
FOTO30/11/2025 07:56 WIBFOTO: Mahasiswa UIN Jakarta Juara 1 Debat Penegakan Hukum Pemilu
-
NASIONAL30/11/2025 11:00 WIBTabrak Putusan MK? Pelantikan Irjen Hendro Pandowo sebagai Irjen Kemenkum Tuai Kritik Keras
-
NASIONAL30/11/2025 12:00 WIBBanjir Sumut Dipenuhi Kayu Gelondongan, DPR Minta Investigasi
-
JABODETABEK30/11/2025 05:30 WIBBMKG: Cuaca Jakarta Hari Minggu (30/11/2025) Berpotensi Hujan
-
DUNIA30/11/2025 08:00 WIBKorban Tewas Perang Gaza Capai 70.100 Orang Menurut Kementerian Kesehatan Gaza

















