Connect with us

JABODETABEK

SIM Keliling Jakarta Hari Ini 2 Desember 2025 Dibuka di Lima Titik Lokasi dan Syarat Perpanjangan

Aktualitas.id -

Ilustrasi, Dok: aktualitas.id - ai

AKTUALITAS.ID – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM Keliling untuk memudahkan masyarakat memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi pada hari ini, Selasa (2/12/2025). Layanan beroperasi pukul 08.00 – 14.00 WIB dan ditempatkan di lima titik strategis di Jakarta.

Menurut pengumuman resmi melalui akun X @TMCPoldaMetro, mobil layanan SIM Keliling berada di lokasi-lokasi berikut:

1 – Grand Cakung Jakarta Timur

2 – LTC Glodok Jakarta Utara

3 – Universitas Trilogi Jakarta Selatan

4 – Mall Ciputra Jakarta Barat

5 – Kantor Pos Lapangan Banteng Jakarta Pusat

Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Pemilik SIM yang masa berlakunya telah lewat, meski hanya satu hari, diwajibkan mengajukan permohonan SIM baru di kantor layanan resmi kepolisian. Warga yang akan memperpanjang diminta menyiapkan dokumen seperti fotokopi KTP yang masih berlaku, SIM asli yang masih aktif, bukti tes kesehatan, dan hasil tes psikologi melalui aplikasi Simpel Pol.

Biaya perpanjangan mengikuti Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang PNBP Polri, yaitu Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C. Selain biaya resmi tersebut, pemohon juga perlu membayar biaya tes psikologi dan pemeriksaan kesehatan melalui aplikasi Simpel Pol sebelum datang ke layanan keliling.

Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk memastikan seluruh persyaratan lengkap agar proses perpanjangan berjalan cepat dan lancar. Layanan SIM Keliling menjadi salah satu upaya mempermudah akses publik dalam memperbarui dokumen legal berkendara tanpa harus mengantre lama di kantor polisi. (Yan Kusuma/Mun)

TRENDING