JABODETABEK
Terlibat Kasus Kalibata, 6 Polisi Lakukan Pelanggaran Berat Akan Disidang Etik
AKTUALITAS.ID – Pihak kepolisian telah menetapkan enam tersangka pengeroyokan yang terjadi di kawasan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Kamis (11/12/2025), hingga menyebabkan dua orang berinisial MET dan NAT meninggal dunia.
Adapun penyidik telah menetapkan enam orang tersangka dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan dua orang meninggal dunia, yakni berinisial JLA, RGW, IAB, IAM, BN, dan AM. Seluruhnya merupakan anggota Satuan Pelayanan Markas Mabes Polri.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan gelar perkara oleh Divpropam Polri, menyimpulkan bahwa keenam anggota polisi yang telah melakukan pelanggaran berat dalam kasus pengeroyokan di kawasan Kalibata, Jakarta, akan disidang Komisi Kode Etik Polri.
Menurut dia, Polri juga memproses keenam personel tersebut dalam pelanggaran Kode Etik Profesi Polri, selain memproses secara pidana. Dia mengatakan sidang tersebut dijadwalkan digelar pada Rabu, 17 Desember 2025.
“Setiap anggota yang terlibat akan mempertanggungjawabkan perbuatannya, baik pidana maupun etik,” kata Trunoyudo dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Sabtu (13/12/2025).
Dia menyebut bahwa keenam anggota kepolisian melakukan pelanggaran berat sebagaimana diatur dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022.
Dia pun menegaskan bahwa pengusutan kasus ini dilakukan secara profesional dan transparan, tanpa pandang bulu meskipun para tersangka merupakan anggota Polri.
Menurut dia, pihak kepolisian juga terus berkoordinasi dengan keluarga korban, pemilik fasilitas yang rusak, pemerintah setempat, serta tokoh masyarakat untuk menjaga situasi kondusif dan memastikan proses pemulihan berjalan baik.
“Kami terus menjaga pengamanan di sekitar lokasi kejadian untuk mencegah aksi susulan dan memastikan keamanan masyarakat,” katanya.
(Purnomo/goeh)
-
NASIONAL13/12/2025 18:25 WIBMentan Amran Beri Motivasi Ribuan Kades se-Sulsel
-
POLITIK13/12/2025 18:00 WIBBanyak Kepala Daerah Terjerat Kasus Korupsi, Parpol Diminta Perbaiki Sistem Kaderisasi
-
DUNIA13/12/2025 17:30 WIBItalia Didesak untuk Akui Negara Palestina
-
NASIONAL13/12/2025 19:00 WIBPrabowo: Pemerintah Terus Memantau Perkembangan Situasi Daerah Bencana Sumatera dan Aceh
-
NASIONAL13/12/2025 15:00 WIBJAMKI Desak KPK Panggil Paksa Anggota DPR yang Mangkir dalam Kasus CSR BI – OJK
-
JABODETABEK13/12/2025 16:00 WIBJasad Pria Tersetrum Listrik Berhasil Dievakuasi Tim Gulkarmat
-
NASIONAL13/12/2025 06:00 WIBPurbaya: Tidak Akan Kirim Barang Ilegal untuk Korban Bencana
-
NASIONAL13/12/2025 07:00 WIBPAN Desak Revisi UU Migas untuk Mempercepat Investasi di Sektor Miga

















