Connect with us

JABODETABEK

Polda Metro Jaya Tiadakan Layanan SIM dan Samsat pada 25-26 Desember 2025

Aktualitas.id -

SIM Keliling Libur, Foto: Ist

AKTUALITAS.ID – Layanan SIM Keliling dan Samsat Keliling yang disediakan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya diliburkan sementara dalam rangka Hari Raya Natal 2025. Informasi ini disampaikan melalui akun resmi @TMCPoldaMetro.

Berdasarkan pengumuman tersebut, sejumlah layanan Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) di wilayah DKI Jakarta tidak beroperasi pada 25–26 Desember 2025. Layanan yang diliburkan meliputi Satpas SIM Daan Mogot, Unit Satpas SIM DKI Jakarta, Unit Gerai SIM DKI Jakarta, serta Unit SIM Keliling.

Masyarakat yang hendak melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dapat kembali memanfaatkan layanan tersebut mulai Sabtu, 27 Desember 2025.

Polda Metro Jaya mengimbau pemilik SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal libur tersebut agar segera melakukan perpanjangan setelah layanan kembali dibuka. Apabila perpanjangan tidak dilakukan sesuai ketentuan, pemohon akan diwajibkan menjalani proses penerbitan SIM baru.

Sementara itu, layanan Samsat Keliling di DKI Jakarta diliburkan mulai 25 hingga 27 Desember 2025. Layanan ini dijadwalkan kembali beroperasi pada 29–31 Desember 2025.

Namun, menjelang pergantian tahun, Samsat Keliling Jakarta kembali diliburkan pada 1 Januari 2026 dalam rangka Tahun Baru, dan akan kembali melayani masyarakat pada 2 Januari 2026.

Kebijakan libur layanan ini tidak hanya berlaku di Jakarta. Samsat Keliling di wilayah Jawa Barat dan Banten juga menerapkan penyesuaian jadwal operasional serupa selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Masyarakat diimbau untuk mengecek jadwal layanan terbaru serta merencanakan pengurusan administrasi kendaraan dan SIM agar tidak terkendala selama masa libur panjang. (Kusuma/Mun)

TRENDING

Exit mobile version