Connect with us

JABODETABEK

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Kematian Wanita Terapis Spa di Bekasi

Aktualitas.id -

Ilustrasi, Dok: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Seorang wanita berinisial SM (23) ditemukan tewas di dalam kamar kosnya yang berlokasi di Jalan Letnan Arsyad, Kota Bekasi. Polisi telah menangkap seorang pria berinisial AR yang diduga terkait dengan kematian korban.

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Ressa Fiardi Marasabessy, mengatakan pelaku ditangkap pada Minggu (11/1/2026) sekitar pukul 23.30 WIB.

“Pelaku berinisial AR kami tangkap pada Minggu, 11 Januari 2026 pukul 23.30 WIB,” ujar Ressa saat dikonfirmasi wartawan, Senin (12/1/2026).

Ressa menjelaskan, penangkapan dilakukan di Kampung Sanding RT 019/RW 005, Kelurahan Sumurbandung, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak, Banten. Hingga kini, polisi masih mendalami peran pelaku serta motif di balik peristiwa tersebut.

“Korban diketahui bekerja sebagai terapis spa,” imbuh Ressa.

Korban SM pertama kali ditemukan oleh kerabatnya bersama penjaga kos pada Rabu (7/1/2026) sekitar pukul 20.26 WIB. Kedatangan keluarga ke lokasi bermula dari permintaan ibu korban yang khawatir karena anaknya tidak dapat dihubungi.

Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), saksi berinisial AS sempat menggedor pintu kamar kos korban, namun tidak mendapatkan respons. Keluarga kemudian meminta bantuan DRH, pengurus kos, untuk membuka kamar korban.

Karena pintu dalam keadaan terkunci, pengurus kos mengambil kunci duplikat hingga pintu berhasil dibuka. Saat itulah korban ditemukan sudah dalam kondisi tidak bernyawa.

“Pada saat pintu terbuka, AS dan DRH melihat korban sudah dalam keadaan meninggal dunia,” jelas Ressa.

Penemuan jasad korban kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian. Dari hasil pengecekan awal di lokasi, polisi menemukan botol berisi cairan pembersih toilet serta sisa muntahan di dekat tubuh korban.

“Ditemukan botol berisi cairan pembersih toilet dan adanya muntahan di dekat korban,” ungkap Ressa.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman kasus, termasuk pemeriksaan terhadap pelaku dan pengumpulan alat bukti guna mengungkap secara jelas kronologi dan motif kematian korban. (Kusuma/Mun)

TRENDING

Exit mobile version