Connect with us

JABODETABEK

Jangan Sampai Mati! Ini 5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Selasa 20 Januari 2026

Aktualitas.id -

Ilustrasi, Dok: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali mengoperasikan layanan SIM Keliling Jakarta di lima titik strategis pada Selasa, (20/1/2026). Layanan ini dibuka mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB untuk memudahkan masyarakat melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus datang ke kantor Satpas.

Informasi jadwal dan lokasi SIM Keliling Jakarta tersebut disampaikan melalui unggahan resmi akun X (dulu Twitter) TMC Polda Metro Jaya. Gerai layanan ditempatkan di sejumlah pusat aktivitas masyarakat yang tersebar di lima wilayah administrasi DKI Jakarta.

Berikut lokasi lengkap pelayanan SIM Keliling Polda Metro Jaya:

Jakarta Timur: Lobby depan Mall Grand Cakung, Jalan Sri Sultan Hamengkubuwono IX KM 25, Kelurahan Ujung Menteng, Kecamatan Cakung.

Jakarta Barat: Lobby Utama LTC Glodok, Jalan Hayam Wuruk Nomor 127, Kelurahan Mangga Besar, Kecamatan Taman Sari.

Jakarta Selatan: Area parkir samping Universitas Trilogi, Jalan Duren Tiga Timur RT 06 RW 04, Kelurahan Pancoran, Kecamatan Duren Tiga.

Jakarta Barat: Lobby selatan Mall Ciputra, Jalan Letjen S. Parman RT 11 RW 01, Kelurahan Tanjung Duren Utara, Kecamatan Grogol Petamburan.

Jakarta Pusat: Area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng, Jalan Lapangan Banteng Timur Nomor 1, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sawah Besar.

Untuk melakukan perpanjangan, pemohon harus membawa KTP dan SIM asli beserta fotokopi, mengisi formulir permohonan, serta mengikuti pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi di lokasi. Biaya perpanjangan SIM A adalah Rp80.000, sedangkan SIM C adalah Rp75.000.

Perlu diingat bahwa SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM yang masih aktif. Jika SIM Anda sudah habis masa berlakunya, Anda harus mengajukan penerbitan ulang di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat. (Kusuma/Mun)

TRENDING

Exit mobile version