Connect with us

JABODETABEK

Jangan Lewatkan! SIM Keliling Hadir di 5 Lokasi Jakarta

Aktualitas.id -

Ilustrasi, Dok: aktuallitas.id

AKTUALITAS.ID – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menyediakan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima lokasi Jakarta, Kamis (12/2/2026). Layanan ini bertujuan untuk membantu warga dalam memperpanjang masa berlaku syarat legal berkendara.

Layanan SIM Keliling tersedia di lima lokasi, yaitu:

Jakarta Timur: Lobi depan Mall Grand Cakung

Jakarta Selatan: Area parkir samping Universitas Trilogi Kalibata

Jakarta Utara: Lobi utama LTC Glodok

Jakarta Pusat: Area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng

Jakarta Barat: Lobi Selatan Mall Ciputra

Layanan ini beroperasi dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Untuk dapat mengakses layanan ini, masyarakat harus mempersiapkan dan melengkapi persyaratan yang dibutuhkan, seperti foto kopi KTP, foto kopi SIM lama, SIM asli, bukti cek kesehatan, dan bukti tes psikologi.

Layanan SIM Keliling hanya dapat memperpanjang SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Biaya perpanjangan SIM A adalah Rp80.000, sedangkan SIM C adalah Rp75.000. (Kusuma/Mun)

TRENDING

Exit mobile version