Connect with us

JABODETABEK

Kabar Gembira! Dishub DKI Gelar Mudik Gratis Lebaran 2026 Angkutan Laut

Aktualitas.id -

Ilustrasi, Dok: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta berkolaborasi dengan Kabupaten Kepulauan Seribu kembali menyelenggarakan program Mudik Gratis Lebaran 2026 via Angkutan Laut.

Program ini ditujukan khusus bagi masyarakat, pelajar, dan mahasiswa yang ingin pulang kampung ke wilayah Kepulauan Seribu. Tersedia kuota untuk 10 pulau tujuan mudik yang bisa dimanfaatkan oleh warga.

Bagi Anda yang berencana mengikuti program mudik gratis angkutan laut dari Pemprov DKI Jakarta ini, berikut adalah informasi lengkap mengenai jadwal, cara daftar, rute, dan persyaratannya.

Jadwal dan Cara Pendaftaran
Pendaftaran mudik gratis jalur laut ini dibuka dalam waktu yang cukup singkat, yakni mulai 9 hingga 12 Maret 2026.

Calon pemudik wajib mendaftarkan diri secara online melalui tautan Google Form. Link pendaftaran resmi akan segera diumumkan melalui akun media sosial dan kanal informasi resmi Dishub DKI Jakarta.

Daftar 10 Pulau Tujuan Mudik Gratis 2026
Pemprov DKI Jakarta memfasilitasi perjalanan mudik ke 10 pulau di Kepulauan Seribu, yaitu:

Pulau Untung Jawa

Pulau Pramuka

Pulau Panggang

Pulau Lancang

Pulau Pari

Pulau Kelapa

Pulau Payung

Pulau Harapan

Pulau Tidung

Pulau Sebira

Syarat dan Ketentuan Calon Peserta
Untuk memastikan program ini tepat sasaran, kelancaran, dan kenyamanan penumpang, terdapat sejumlah syarat yang wajib dipenuhi:

Identitas Diri: Pelajar/Mahasiswa/Masyarakat Kepulauan Seribu wajib membuktikan domisili dengan KTP, SIM, Kartu Pelajar, atau Kartu Keluarga (KK).

Bagi yang Pindah Domisili: Jika sudah berpindah domisili dari Kepulauan Seribu, wajib melampirkan identitas diri (KTP/SIM/Kartu Pelajar/KK) yang disertai dengan Surat Keterangan dari Kelurahan asal di Kepulauan Seribu.

Wajib Isi Google Form: Seluruh calon peserta wajib menginput data diri pribadi atau keluarga melalui Google Form pendaftaran.

Aturan Usia Anak: Anak berusia di atas 3 tahun wajib didaftarkan dan dibuktikan dengan Kartu Identitas Anak (KIA).

Batas Barang Bawaan: Demi kenyamanan bersama di kapal, barang bawaan setiap penumpang dibatasi maksimal seukuran koper 20 inch.

Verifikasi WhatsApp: Verifikasi peserta akan dilakukan secara online melalui WhatsApp. Peserta wajib melakukan konfirmasi saat menerima pesan verifikasi dari panitia.

    Layanan Informasi (Contact Center)
    Jika mengalami kendala atau membutuhkan informasi lebih lanjut terkait mudik gratis angkutan laut 2026, masyarakat dapat menghubungi Contact Center di nomor 0821-4567-6525. Layanan ini beroperasi setiap hari Senin–Jumat, pukul 08.00–15.00 WIB.

    Pastikan Anda mencatat tanggal pendaftarannya dan mempersiapkan seluruh dokumen persyaratan dari sekarang agar tidak kehabisan kuota!
    (Kusuma/Mun)

    TRENDING

    Exit mobile version