JABODETABEK
Polres Jaksel Tangkap Penjual Tramadol Berkedok Kosmetik
AKTUALITAS.ID – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan membongkar praktik penjualan obat keras ilegal yang disamarkan sebagai toko kosmetik di wilayah Jakarta Selatan.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang pelaku berinisial SR (26) dan KM (27) yang diduga menjual obat keras tanpa izin, seperti tramadol, extimer, dan diazepam.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Putu Yuni Setyaningrum menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran obat keras ilegal di wilayah hukumnya.
“Tidak ada tempat bagi para pedagang obat keras di wilayah Jakarta Selatan,” ujar Putu Yuni dalam keterangannya, Sabtu (14/3/2026).
Ratusan Pil Disita Polisi
Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita ratusan pil obat keras yang dijual secara ilegal dari kios yang disamarkan sebagai toko kosmetik.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain:
Extimer: 180 butir
Tramadol: 380 butir
Diazepam: 128 butir
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Prasetyo Noegroho mengatakan kasus tersebut masih dalam tahap pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran obat keras yang lebih luas.
“Kasus masih dikembangkan sehingga polisi belum bisa mengungkap informasi lebih detail kepada publik,” jelasnya.
Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka serta menelusuri sumber pasokan obat-obatan tersebut.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak membeli obat keras tanpa resep dokter serta segera melaporkan jika menemukan praktik penjualan obat ilegal di lingkungan sekitar. (Irawan/Mun)
-
DUNIA14/03/2026 12:00 WIBCENTCOM Pastikan 6 Awak KC-135 Tewas dalam Kecelakaan
-
NASIONAL14/03/2026 13:00 WIBAhmad Sahroni: Polisi Harus Transparan soal Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
-
FOTO15/03/2026 02:42 WIBFOTO: Nurani Astra Serahkan 20 Unit Ambulans untuk Penanganan Bencana Aceh dan Sumatra
-
NASIONAL14/03/2026 14:00 WIBMenag: Umat Islam Dua Kali Rugi Jika Boikot Produk Pro-Israel
-
DUNIA14/03/2026 15:00 WIBIran: Perang Tak Bisa Dimenangkan dengan Cuitan
-
OTOTEK14/03/2026 12:30 WIBPolisi Ungkap Modus Smishing yang Bisa Curi Data Pribadi
-
EKBIS14/03/2026 11:30 WIBHarga Emas Antam Hari Ini Turun Rp24.000 ke Rp2,997 Juta
-
NASIONAL14/03/2026 21:00 WIBBahlil: Impor LPG Indonesia Dialihkan dari Timur Tengah, Pasokan Energi Dipastikan Aman

















