Connect with us

JABODETABEK

Polres Jaksel Tangkap Penjual Tramadol Berkedok Kosmetik

Aktualitas.id -

Polres Jaksel Tangkap Penjual Tramadol Berkedok Kosmetik, ilustrasi foto: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan membongkar praktik penjualan obat keras ilegal yang disamarkan sebagai toko kosmetik di wilayah Jakarta Selatan.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang pelaku berinisial SR (26) dan KM (27) yang diduga menjual obat keras tanpa izin, seperti tramadol, extimer, dan diazepam.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Putu Yuni Setyaningrum menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran obat keras ilegal di wilayah hukumnya.

“Tidak ada tempat bagi para pedagang obat keras di wilayah Jakarta Selatan,” ujar Putu Yuni dalam keterangannya, Sabtu (14/3/2026).

Ratusan Pil Disita Polisi

Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita ratusan pil obat keras yang dijual secara ilegal dari kios yang disamarkan sebagai toko kosmetik.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain:

Extimer: 180 butir

Tramadol: 380 butir

Diazepam: 128 butir

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Prasetyo Noegroho mengatakan kasus tersebut masih dalam tahap pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran obat keras yang lebih luas.

“Kasus masih dikembangkan sehingga polisi belum bisa mengungkap informasi lebih detail kepada publik,” jelasnya.

Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka serta menelusuri sumber pasokan obat-obatan tersebut.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak membeli obat keras tanpa resep dokter serta segera melaporkan jika menemukan praktik penjualan obat ilegal di lingkungan sekitar. (Irawan/Mun)

Continue Reading

TRENDING

Exit mobile version