Connect with us

JABODETABEK

Polda Metro Tangkap 3 Pelaku Penganiayaan Brutal

Aktualitas.id -

Ilustrasi Dok: aktualitsa.id

AKTUALITAS.ID – Kericuhan terjadi di lingkungan Polda Metro Jaya saat proses konfrontasi kasus tindak pidana kekerasan seksual (TPKS). Insiden tersebut berujung pada aksi penganiayaan yang melibatkan sejumlah pihak.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Budi Hermanto menjelaskan, konfrontasi antara korban dan tersangka berlangsung pada Kamis (26/3/2026). Kedua pihak hadir dengan membawa pendukung masing-masing, sehingga memicu ketegangan di lokasi.

“Sejak awal kami sudah mengantisipasi adanya potensi gesekan. Namun saat kedua pihak bertemu, terjadi adu argumen yang berujung dugaan penganiayaan,” ujar Budi dalam keterangannya, Rabu (1/4/2026).

Melihat situasi memanas, penyidik segera melakukan pemisahan antar kelompok guna mencegah benturan yang lebih besar. Langkah cepat tersebut dinilai berhasil meredam eskalasi konflik.

Meski demikian, insiden kekerasan tetap terjadi. Polisi kemudian bergerak cepat dan menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam aksi penganiayaan tersebut.

“Subdit Jatanras telah mengamankan tiga pelaku untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Budi juga mengungkapkan bahwa kericuhan tidak hanya dipicu oleh perkara TPKS, tetapi juga adanya persoalan lain antara pihak yang terlibat, sehingga memperkeruh situasi.

Untuk menghindari kejadian serupa, penyidik kini menerapkan metode pemeriksaan terpisah antara korban dan tersangka. Langkah ini diambil guna menjaga keamanan serta kenyamanan seluruh pihak yang terlibat.

Kasus TPKS ini sendiri telah berjalan sejak 2022, dengan tersangka berinisial F yang sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sebelum akhirnya memenuhi panggilan penyidik.

Polisi memastikan proses hukum akan terus berjalan secara profesional, proporsional, dan tetap mengedepankan perlindungan terhadap korban. (Kusuma/Mun)

TRENDING

Exit mobile version