NASIONAL
Mendagri: E-KTP Milik WNA Palsu
AKTUALITAS.ID – Menteri Dalam Negeri, Tjahtjo Kumolo, memastikan KTP elektronik milik WNA yang kabarnya sempat viral di media sosial, adalah palsu. “Yang jelas, bahwa yang diviralkan dengan NIK yang dicek KPU itu namanya beda. Itu palsu karena NIK beda,” kata dia, usai rapat koordinasi persiapan Pemilu 2019, di Batam, Kepulauan Riau, Kamis (28/2/2019). Sebelumnya, Direktur […]

AKTUALITAS.ID – Menteri Dalam Negeri, Tjahtjo Kumolo, memastikan KTP elektronik milik WNA yang kabarnya sempat viral di media sosial, adalah palsu.
“Yang jelas, bahwa yang diviralkan dengan NIK yang dicek KPU itu namanya beda. Itu palsu karena NIK beda,” kata dia, usai rapat koordinasi persiapan Pemilu 2019, di Batam, Kepulauan Riau, Kamis (28/2/2019).
Sebelumnya, Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Zudan Arif Fakrulloh mengatakan saat ini pihaknya sudah menerbitkan ribuan KTP-el untuk WNA.
“Sampai saat ini kurang lebih sudah 1.600 KTP-el WNA yang diterbitkan di seluruh Indonesia. Dari Papua sampai Aceh,” katanya dalam siaran pers di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Rabu, (27/2/2019).
Mendagri menjelaskan, WNA boleh memiliki KTP elektronik, namun tidak bisa menggunakan kartu identitas itu untuk memilih dalam Pemilu.
Adapun syarat WNA memiliki KTP elektronik setelah dia mengantongi izin tinggal dan memperoleh rekomendasi dari Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Ham.
Baca Juga: Kemendagri Telah Terbitkan 1.600 E-KTP untuk WNA
Kumolo juga memastikan tidak ada WNA yang namanya terdata dalam DPT. “Enggak ada, silahkan cek. Karena masing-masing daerah ada WNA punya KTP elektronik, tapi tidak dalam konteks punya hak pilih. Karena punya KTP elektronik sangat selektif,” kata dia. [Ant]
-
EKBIS01/07/2025 08:30 WIB
Dompet Makin Tipis! Harga Pertamax Cs Resmi Naik di SPBU Pertamina Mulai Hari Ini
-
JABODETABEK01/07/2025 05:30 WIB
Awal Juli Disambut Hujan: BMKG Prediksi Jabodetabek ‘Kompak’ Basah pada 1 Juli
-
RAGAM01/07/2025 16:00 WIB
Penyanyi Dangdut Senior Hamdan ATT Tutup Usia
-
POLITIK01/07/2025 11:00 WIB
Pemilu Nasional vs Lokal: DPR & Pemerintah Mulai Cari Solusi Setelah Putusan MK
-
JABODETABEK01/07/2025 07:30 WIB
Anti Ribet! Layanan SIM Keliling Hadir di Monas dan Empat Titik Lainnya di Jakarta
-
OLAHRAGA01/07/2025 16:30 WIB
Indonesia Lolos Langsung ke Piala Asia U-17 2026
-
POLITIK01/07/2025 07:00 WIB
Partai NasDem: Putusan MK Soal Pemilu adalah Pencurian Kedaulatan Rakyat
-
EKBIS01/07/2025 14:30 WIB
Juni 2025, Ekonomi RI Alami Inflasi 0,19 Persen