NASIONAL
Imigrasi Berhasil Cegah Marimutu Sinivasan di Perbatasan RI-Malaysia

AKTUALITAS.ID – Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM, berhasil mencegah keberangkatan obligator Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Marimutu Sinivasan di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kalimantan Barat saat yang bersangkutan hendak melarikan diri ke Kuching, Malaysia.
Marimutu Sinivasan merupakan subjek yang masuk ke dalam daftar pencegahan yang masih sah dan berlaku. Dia didaftarkan ke dalam subjek pencegahan atas permintaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) karena belum memenuhi kewajiban piutang negara.
“Kami menyerahkan MS ke Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu. Pencekalan yang bersangkutan terkait urusan perdata dengan Kemenkeu melalui Satgas BLBI,” kata Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Senin (9/9/2024).
Menurut Silmy, keberhasilan jajarannya mencegah keberangkatan Marimutu tidak terlepas dari teknologi sistem perlintasan imigrasi yang sudah terintegrasi hingga ke perbatasan. Selain status pencekalan, sistem imigrasi juga dapat mendeteksi pelintas yang masuk daftar pencarian orang Interpol.
“Saya sangat mengapresiasi kinerja petugas imigrasi di PLBN Entikong yang menjaga profesionalitas dan integritasnya walaupun bertugas di garis terluar RI,” kata dia.
Lebih lanjut, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong, Henry Dermawan Simatupang menjelaskan, Marimutu Sinivasan dicegah oleh petugas Imigrasi di PLBN Entikong pada Minggu (8/9/2024) sore. Ketika itu, Marimutu hendak melarikan diri ke Kuching, Malaysia.
Saat tiba di PLBN Entikong, imbuh Henry, seorang petugas Imigrasi yang sedang bertugas di Pos Rantai Keberangkatan, yakni pos jalur mobil dan bus, melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang ditumpangi Marimutu.
Setelah itu, petugas tersebut membawa Marimutu ke konter keberangkatan untuk pemindaian dan pengecapan. Saat petugas konter melakukan pemindaian paspor, didapati bahwa paspor Marimutu identik cekal 100 persen.
Marimutu lantas diarahkan untuk pemeriksaan lanjutan dan pendalaman dengan pejabat Imigrasi yang berwenang. Dari hasil pemeriksaan, konglomerat tersebut terkonfirmasi masuk dalam daftar cekal.
“Petugas PLBN Entikong melaporkan kejadian dan hasil pemeriksaan terhadap MS kepada Kantor Imigrasi Entikong. Selanjutnya, kami menarik paspor MS,” ucap Henry. (Naufal Fajar Haryanto)
-
FOTO05/05/2025 20:47 WIB
FOTO: Rilis Kasus Penyuntikan Gas LPG Bersubsidi
-
EKBIS06/05/2025 08:30 WIB
Senyum Pengendara! Harga BBM Turun Serentak di Indonesia Mulai Hari Ini
-
NASIONAL06/05/2025 06:00 WIB
Luhut: Isu Teguran Prabowo ke Panglima TNI Terkait Mutasi Kunto ‘Kampungan!’
-
NASIONAL06/05/2025 09:00 WIB
Ketua DKPP Setuju Dibubarkan Jika KPU dan Bawaslu Sudah Berintegritas
-
EKBIS06/05/2025 09:15 WIB
Harga Pangan Hari Ini: Bawang Merah ‘Nyungsep’, Pedasnya Cabai Keriting Makin ‘Menggigit’
-
OLAHRAGA06/05/2025 00:01 WIB
Persib Bandung Kunci Gelar Juara Liga 1 2024/2025
-
EKBIS06/05/2025 09:45 WIB
Pagi Ceria Bursa Jakarta! IHSG Langsung Melompat 32 Poin Lebih
-
OLAHRAGA05/05/2025 21:00 WIB
FPTI Kantongi Tambahan Kuota Atlet Lead Putra di Kejuaraan Dunia