PAPUA TENGAH
Dandim 1710/Mimika Tinjau Rencana Lokasi Sasaran TMMD Ke-128 TA 2026
AKTUALITAS.ID – Komandan Kodim 1710/Mimika Letkol Inf Jozanda didampingi Pasiter Kodim, Danramil 1710-07/Mapurujaya dan Danunit Intel Kodim meninjau rencana lokasi sasaran program kegiatan TMMD Reguler ke-128 Kodim 1710/Mimika TA. 2026 di Kp. Keakwa, Distrik Mimika Tengah, Kab. Mimika, Selasa (7/4/2026).
Kedatangan Dandim 1710/Mimika beserta rombongan mendapat sambutan hangat dari aparat kampung, tokoh masyarakat serta warga Kp. Keakwa.
Hal ini sebagai bukti bahwa masyarakat setempat sangat mendukung setiap program yang diselenggarakan TNI yang bertujuan untuk mempercepat pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di kampungnya.
” Bahwa selain bentuk dukungan terhadap program pemerintah, giat Bhakti TNI yang akan dilaksanakan ini menjadi sarana untuk mewujudkan kemanunggalan TNI dan rakyat yang dalam pelaksanaannya akan melibatkan pemerintah daerah setempat maupun masyarakat guna terciptanya semangat kebersamaan dan gotong-royong “, ujar Letkol Inf Jozanda.
Pada Kesempatan tersebut, Dandim 1710/Mimika juga menyempatkan diri untuk bertatap muka bersama warga.
Banyak aspirasi yang disampaikan warga yang perlu ditindaklanjuti demi meningkat kesejahteraan warga Kp. Keakwa.
(Purnomo/goeh)
-
POLITIK13/07/2026 17:17 WIBPengamat Mendukung Komitmen Presiden Prabowo Berantas Korupsi
-
DUNIA13/07/2026 17:45 WIBAkibat Panas 41 Derajat, Prancis Matikan Reaktor Nuklir
-
NASIONAL13/07/2026 19:30 WIBPrabowo Diminta Limpahkan Kasus Febrie Adriansyah ke KPK
-
RAGAM13/07/2026 19:00 WIBEuforia Koplove Fest Volume 4, Bejo Jahe Merah Manjakan Pengunjung dengan Berbagai Fasilitas
-
NASIONAL13/07/2026 22:30 WIBBuku Puisi Esai Denny JA Diterjemahkan dalam 35 Bahasa
-
POLITIK13/07/2026 18:00 WIBAbai Putusan MK, Para Wamen Eks Timses Prabowo-Gibran Tetap Komisaris BUMN
-
OTOTEK13/07/2026 20:30 WIBDaftar 10 AI Gratis Pembuat Presentasi Terbaik 2026, Mudah dan Cepat
-
NASIONAL14/07/2026 09:00 WIBSidang DJKA Bongkar Dugaan Aliran Rp100 Juta ke Gus Miftah

















