NASIONAL
Jokowi Titipkan Impian Rakyat kepada Prabowo

AKTUALTIAS.ID – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menitipkan impian dan harapan ratusan juta masyarakat Indonesia kepada Presiden Prabowo Subianto sebelum pulang ke kampung halamannya di Solo, Jawa Tengah. Jokowi menyampaikan pesannya tersebut di Lanud Halim Perdanakusuma, Minggu (20/10/2024).
Dalam pernyataannya, Jokowi mengakui bahwa tidak semua cita-cita masyarakat dapat terlaksana selama masa pemerintahannya. “Saya serahkan seutuhnya impian, harapan, cita-cita besar dari 280 juta rakyat Indonesia pada Bapak Jenderal Purnawirawan Prabowo Subianto,” ucapnya.
Jokowi juga mendoakan Prabowo agar diberi kekuatan dan kesehatan dalam menjalankan tugasnya sebagai presiden selama lima tahun ke depan. Ia mengajak masyarakat untuk tetap rukun dan bersatu membangun negara, sesuai dengan yang disampaikan Prabowo.
Sementara itu, Prabowo menyampaikan doa terbaik untuk Jokowi setelah lengser dari kursi presiden. “Beliau selalu menyampaikan ke saya, beliau berdoa saya kuat untuk menerima tanggung jawab yang besar,” kata Prabowo.
Jokowi dan Iriana pun bertolak ke Solo dengan pesawat TNI AU, diantar oleh Prabowo dan sejumlah menteri dari Kabinet Indonesia Maju setelah pelantikan Prabowo dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden RI. (Yan Kusuma)
-
EKBIS12/03/2025
Hadapi Krisis Pangan Global, Pemerintah Pastikan Produksi Beras Nasional Surplus
-
NASIONAL13/03/2025
Kontroversi Amplop Cokelat di Rapat Pertamina: Anggota DPR Tegaskan Itu Hanya SPPD
-
RAGAM12/03/2025
Raffi Ahmad Prihatin dengan Kondisi Wendy Cagur
-
MULTIMEDIA12/03/2025
FOTO: Komisi V Setujui Anggaran Tambahan Kemendes dari Hibah Luar Negeri
-
JABODETABEK12/03/2025
Pemprov DKI Jakarta Naikkan Jumlah Penerima KJP Plus Jadi 705.000 Siswa
-
OASE13/03/2025
Rahasia Asmaul Husna: Keistimewaan Nama-Nama Allah yang Membawa Berkah
-
JABODETABEK12/03/2025
Empat Anggota Polda Metro Jaya Dipecat, Kapolda Tegaskan Penegakan Disiplin
-
NUSANTARA12/03/2025
Tragedi Menghancurkan: Polisi Diduga Cekik Bayi Dua Bulan hingga Tewas