NASIONAL
Soal Penarikan Capim KPK, Menkumham Serahkan Kepada Prabowo
AKTUALITAS.ID – Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden Prabowo Subianto terkait polemik permintaan penarikan nama-nama calon pimpinan (capim) dan calon dewan pengawas (dewas) KPK yang telah diusulkan oleh mantan Presiden Joko Widodo. Supratman menegaskan, keputusan sepenuhnya ada pada Presiden saat ini.
“Tergantung presiden. Saya tidak bisa berpendapat. Itu hak prerogatif presiden,” ujar Supratman di Istana Kepresidenan, Rabu (23/10/2024).
Supratman menjelaskan bahwa proses seleksi capim dan dewas KPK saat ini sedang berada di ranah DPR. Namun, ia mengakui belum ada kepastian apakah surat presiden (Surpres) yang diajukan Jokowi sebelum masa jabatannya berakhir bisa dianulir.
“Kita masih konsultasikan dengan DPR karena prosesnya sudah berada di sana. Presiden Jokowi sudah mengirimkan suratnya, jadi kita tunggu bagaimana tindak lanjut dari DPR,” tambahnya.
Sebelumnya, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, meminta agar Presiden Prabowo menarik surat yang dikirim oleh Jokowi terkait capim dan dewas KPK. Menurut Boyamin, kewenangan penunjukan Pansel Capim dan Dewas KPK seharusnya ada pada Presiden Prabowo, mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi.
Surat tersebut, yang dikirim oleh Jokowi pada 15 Oktober 2024, hanya beberapa hari sebelum lengser, dianggap tidak sah oleh Boyamin. Ia mengingatkan, jika surat itu tidak ditindaklanjuti dengan penarikan, bisa berimplikasi pada konsekuensi hukum di kemudian hari. (Damar Ramadhan)
-
OASE31/12/2025 05:00 WIBKeutamaan Surat Al Kautsar: Kunci Syukur di Balik Nikmat yang Tak Terhitung
-
POLITIK31/12/2025 07:00 WIBEmpat Partai Besar Dukung Pilkada Lewat DPRD, Dede Yusuf: Komisi II Belum Ada Pembahasan
-
JABODETABEK31/12/2025 05:30 WIBMau Tahun Baruan di Luar? Simak Prakiraan Cuaca Jabodetabek Rabu 31 Desember
-
NUSANTARA31/12/2025 06:30 WIBWNA Australia Tewas Saat Diving di Tulamben Bali Setelah Lepas Regulator di Kedalaman 15 Meter
-
RIAU31/12/2025 13:00 WIBKapolres Bengkalis Sampaikan Pengungkapan Kasus Sepanjang 2025
-
NASIONAL31/12/2025 10:00 WIBKasus CSR BI-OJK Meluas, KPK Dalami Dugaan Suap Rp 3 Miliar
-
POLITIK31/12/2025 06:00 WIBJeirry Sumampow: Pilkada Lewat DPRD Hanya Melokalisasi Politik Uang
-
JABODETABEK31/12/2025 07:30 WIBMalam Tahun Baru 2026: LRT Jakarta Layani Penumpang Sampai Pukul 02.00 WIB

















