NASIONAL
RUU TNI Mandek di Meja Presiden? Menkumham Lempar Bola ke Setneg

AKTUALITAS.ID – Meski telah disetujui DPR sejak 20 Maret 2025, hingga kini Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) masih belum ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto. Hal ini memunculkan berbagai spekulasi, mulai dari dugaan penguluran waktu hingga isu perubahan pasal secara diam-diam.
Menanggapi hal itu, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan proses pengesahan kini bukan lagi menjadi wewenang Kemenkumham, melainkan telah berpindah ke Kementerian Sekretariat Negara (Setneg).
“Sejak revisi UU Peraturan Perundang-undangan, urusan pengesahan undang-undang berada di bawah kewenangan Kemensetneg. Informasi terakhir, draf RUU TNI sudah berada di tangan Presiden,” ujar Supratman kepada awak media, Selasa (15/4/2025).
Supratman juga menekankan keterlambatan penandatanganan bukan berarti ada masalah. Menurutnya, Presiden memiliki waktu maksimal 30 hari untuk menandatangani UU yang telah disetujui DPR. Dan bila melewati batas waktu tersebut, undang-undang tetap sah secara otomatis, sesuai mekanisme konstitusional.
“Tidak hanya RUU TNI yang menunggu. Ada banyak RUU lain yang juga sedang antre untuk ditandatangani. Jadi prosesnya normal, tidak ada yang diulur-ulur,” tegas politisi Partai Gerindra itu.
Terkait kekhawatiran publik soal kemungkinan adanya perubahan diam-diam dalam isi pasal, Supratman menepis hal itu.
“Saya pastikan tidak ada satu pun pasal yang diubah secara sembunyi-sembunyi. Dan isu soal kebangkitan dwi fungsi TNI atau ABRI seperti masa lalu juga tidak benar. RUU ini tidak akan membawa kita ke masa itu,” tegasnya.
Kini, publik tinggal menunggu keputusan resmi dari Presiden. Dengan waktu yang masih dalam batas 30 hari, RUU TNI dipastikan akan segera masuk ke lembar negara—dengan atau tanpa tanda tangan Presiden. (Mun/Ari Wibowo)
-
FOTO28/04/2025 17:23 WIB
FOTO: Wakil Ketua MPR Desak Pemerintah Ambil Tindakan Tegas Aksi Premanisme
-
JABODETABEK28/04/2025 05:30 WIB
Jakarta Cerah Seharian, Tapi Jakarta Selatan dan Timur Berpotensi Hujan Ringan pada Sore Hari
-
DUNIA28/04/2025 14:00 WIB
Siaga Satu! Malaysia Buru Penyebab Klaster Penyakit Misterius yang Mengintai Siswa Sekolah di Kedah
-
EKBIS28/04/2025 09:15 WIB
Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Tembus Rp68 Ribu, Minyakita dan Daging Kerbau Turun Tajam
-
EKBIS28/04/2025 08:30 WIB
Kabar Baik Awal Pekan, Cek Update Harga BBM Pertamina Terbaru per 28 April 2025
-
EKBIS28/04/2025 09:30 WIB
Senin Optimis! IHSG Melesat, Sektor Keuangan dan Infrastruktur Jadi Motor Penggerak
-
FOTO28/04/2025 18:18 WIB
FOTO: Komisi II DPR Raker dengan Gubernur Bahas Sejumlah Isu
-
POLITIK28/04/2025 06:00 WIB
Gibran Diusulkan Dicopot, Hendropriyono Bilang Tuntutan Purnawirawan Sudah Terukur