NASIONAL
RUU TNI Mandek di Meja Presiden? Menkumham Lempar Bola ke Setneg
AKTUALITAS.ID – Meski telah disetujui DPR sejak 20 Maret 2025, hingga kini Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) masih belum ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto. Hal ini memunculkan berbagai spekulasi, mulai dari dugaan penguluran waktu hingga isu perubahan pasal secara diam-diam.
Menanggapi hal itu, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan proses pengesahan kini bukan lagi menjadi wewenang Kemenkumham, melainkan telah berpindah ke Kementerian Sekretariat Negara (Setneg).
“Sejak revisi UU Peraturan Perundang-undangan, urusan pengesahan undang-undang berada di bawah kewenangan Kemensetneg. Informasi terakhir, draf RUU TNI sudah berada di tangan Presiden,” ujar Supratman kepada awak media, Selasa (15/4/2025).
Supratman juga menekankan keterlambatan penandatanganan bukan berarti ada masalah. Menurutnya, Presiden memiliki waktu maksimal 30 hari untuk menandatangani UU yang telah disetujui DPR. Dan bila melewati batas waktu tersebut, undang-undang tetap sah secara otomatis, sesuai mekanisme konstitusional.
“Tidak hanya RUU TNI yang menunggu. Ada banyak RUU lain yang juga sedang antre untuk ditandatangani. Jadi prosesnya normal, tidak ada yang diulur-ulur,” tegas politisi Partai Gerindra itu.
Terkait kekhawatiran publik soal kemungkinan adanya perubahan diam-diam dalam isi pasal, Supratman menepis hal itu.
“Saya pastikan tidak ada satu pun pasal yang diubah secara sembunyi-sembunyi. Dan isu soal kebangkitan dwi fungsi TNI atau ABRI seperti masa lalu juga tidak benar. RUU ini tidak akan membawa kita ke masa itu,” tegasnya.
Kini, publik tinggal menunggu keputusan resmi dari Presiden. Dengan waktu yang masih dalam batas 30 hari, RUU TNI dipastikan akan segera masuk ke lembar negara—dengan atau tanpa tanda tangan Presiden. (Mun/Ari Wibowo)
-
JABODETABEK08/12/2025 05:30 WIBBMKG Rilis Prakiraan Cuaca DKI 8 Desember 2025 Persiapan Hadapi Hujan Petir
-
NUSANTARA08/12/2025 07:30 WIBBMKG: Daftar 28 Wilayah Berpotensi Cuaca Ekstrem Senin 8 Desember 2025
-
NASIONAL07/12/2025 23:00 WIBPresiden Prabowo Pimpin Rapat Darurat di Aceh
-
OLAHRAGA07/12/2025 20:02 WIBTim Bulu Tangkis Putri Indonesia Melaju ke Semifinal SEA Games 2025, Tantang Malaysia
-
DUNIA07/12/2025 22:00 WIB23 Tewas dalam Kebakaran Kelab Malam di Goa India
-
NASIONAL08/12/2025 06:00 WIBEks Kepala BMKG: Banjir Sumatra Bukan Bencana Biasa
-
NUSANTARA07/12/2025 19:00 WIBKoramil Wamena Gelar Pasar Murah Jelang Natal, Harga Sembako Sesuai HET
-
NASIONAL08/12/2025 10:00 WIBPrabowo Tegaskan Larang Pejabat Cari Untung dari Bencana di Aceh

















