NASIONAL
RUU TNI Disahkan, Menhan Ungkap Proses Pembahasan yang Maraton dan Penuh Perdebatan

AKTUALITAS.ID – Menteri Pertahanan RI (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin mengakui bahwa pembahasan Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) dilakukan dengan sangat maraton.
Pernyataan itu disampaikan Sjafrie dalam rapat paripurna ke-15, Masa Persidangan II Tahun 2024-2025 yang mengesahkan Revisi Undang-Undang (RUU) TNI menjadi Undang-Undang, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025).
“Pembahasan rancangan undang-undang perubahan atas undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia antara pemerintah dan Komisi I DPR RI berjalan dengan sangat maraton,” kata Sjafrie.
Tak hanya itu, Sjafrie juga menyatakan, pembahasan terhadap Revisi UU TNI ini juga terjadi perdebatan antara Pemerintah dengan DPR RI.
Namun, dia mengklaim kalau perdebatan tersebut dibalut dengan keakraban agar dapat menghasilkan substansi UU yang lebih baik ke depan.
“Dan melalui pembahasan serta perdebatan yang konstruktif namun penuh dengan keakraban dan persaudaraan,” ujarnya.
“Hal ini dalam rangka menghasilkan substansi rancangan undang-undang Republik Indonesia tentang perubahan atas undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia ke arah yang lebih baik komprehensif dan tepat guna,” imbuh Sjafrie.
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat RI (DPR) resmi mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI), sebagai undang-undang.
Keputusan itu ditetapkan dalam pengambilan keputusan tingkat II saat Rapat Paripurna ke-15, Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025).
Adapun sidang pengambilan keputusan ini dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani yang didampingi oleh Wakil Ketua DPR RI seperti Saan Mustopa, Sufmi Dasco Ahmad dan Adies Kadir.
“Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” Tanya Ketua DPR RI Puan Maharani meminta persetujuan.
“Setuju,” jawab seluruh anggota dewan yang hadir. (Mun/Yan Kusuma)
-
NASIONAL30/04/2025 09:00 WIB
Menkopolkam: Premanisme Berkedok Ormas Harus Dibasmi Tuntas
-
EKBIS30/04/2025 09:30 WIB
IHSG Awali Dagang Terakhir April dengan Optimisme Tipis, Sektor Transportasi Jadi Motor Penggerak
-
FOTO30/04/2025 19:00 WIB
FOTO: Fashion Show Produk UMKM Hadapi Tantangan Ekonomi Nasional
-
EKBIS30/04/2025 16:00 WIB
Membanggakan! Bulog Serap 1,3 Juta Ton Beras Dalam Sebulan, Tertinggi Dalam 23 Tahun
-
EKBIS30/04/2025 10:30 WIB
Rupiah Perkasa, Pimpin Penguatan Mata Uang Asia di Tengah Kenaikan Dolar AS
-
FOTO30/04/2025 18:40 WIB
FOTO: CAR Life Insurance Rayakan Setengah Abad Perjalanan
-
FOTO30/04/2025 09:53 WIB
FOTO: KWP Bersama DPR Gelar Diskusi Dalektikan Demokrasi
-
NASIONAL30/04/2025 12:00 WIB
Kabar Baik untuk Jurnalis! MK Tegaskan Frasa “Tanpa Hak” di UU ITE untuk Lindungi Profesi