JABODETABEK
Layanan SIM Keliling Jakarta Mulai Pukul 08.00 WIB
AKTUALITAS.ID – Warga Jakarta yang masa berlaku SIM-nya hampir habis diminta jangan menunda! Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM Keliling di lima titik ibu kota pada Sabtu (23/5/2026). Antrean diprediksi membludak karena layanan hanya dibuka hingga siang hari.
Berikut adalah restrukturisasi info layanan SIM Keliling menjadi artikel khas media online yang tajam, taktis, cepat dibaca (scannable), lengkap dengan judul SEO yang mengundang klik dan lead bombastis agar pengendara tidak kecolongan.
Awas kecolongan! Bagi Anda warga DKI Jakarta yang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM)-nya hampir habis, hari Sabtu (23/5/2026) ini adalah kesempatan emas untuk mengurusnya tanpa harus mengantre di Satpas pusat. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali mengepung 5 titik strategis ibu kota dengan layanan SIM Keliling.
Ingat, jika Anda telat satu hari saja dan SIM terlanjur mati, tidak ada kompromi! Anda wajib mengikuti prosedur pembuatan SIM baru dari awal di Satpas Daan Mogot.
Layanan kilat ini hanya beroperasi terbatas mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Berikut adalah titik lokasi terdekat dari rumah Anda:
Jakarta Timur: Lapangan Mall Grand Cakung
Jakarta Utara: Lobby Utama LTC Glodok
Jakarta Selatan: Area Parkir Universitas Trilogi
Jakarta Barat: Lobby Selatan Mall Ciputra (Citraland)
Jakarta Pusat: Area Parkir Kantor Pos Lapangan Banteng
Sebelum meluncur ke lokasi, pastikan Anda tidak berbalik arah karena kekurangan berkas. Siapkan dokumen-dokumen wajib ini:
KTP Asli + Fotokopi
SIM Asli (A atau C) yang masih berlaku + Fotokopi
Mengisi formulir permohonan di lokasi
Mengikuti tes kesehatan & tes psikologi di gerai
Tarif Resmi (Sesuai PP No. 60 Tahun 2016):
- SIM A: Rp80.000
- SIM C: Rp75.000
Gerai SIM Keliling hanya melayani perpanjangan untuk SIM A dan SIM C yang statusnya masih aktif. Jika masa berlaku SIM Anda habis hari ini atau sebelumnya, Anda otomatis ditolak di lokasi dan harus langsung menuju ke Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat, untuk bikin baru. (Kusuma/Mun)
-
OTOTEK09/10/2026 13:30 WIBWhatsApp Resmi Tak Bisa Dipakai di HP Ini
-
POLITIK09/10/2026 15:00 WIBKPP DEM Gelar Media Session, KPU DKI Tekankan Pentingnya Pemahaman Regulasi Pemilu
-
EKBIS09/10/2026 20:00 WIBDriver Ojol Dapat Senjata Baru Lawan Aplikator
-
NASIONAL09/10/2026 17:00 WIBSlamet Ariyadi Tagih Janji Penyelesaian Konflik Tanah Adat Rante Balla
-
NASIONAL09/10/2026 14:00 WIBTNI Dalami Peran Pemilik Rumdin dalam Kasus Judol
-
NASIONAL09/10/2026 13:44 WIBPendaftaran Anugerah Jurnalistik KPU RI 2026 Dibuka, Angkat Tema 73 Tahun KPU Kawal Demokrasi
-
POLITIK09/10/2026 16:00 WIBKPU-Bawaslu Dilaporkan ke DKPP soal Aturan Pencalonan Gibran
-
POLITIK09/10/2026 19:00 WIBRUU Pemilu Bahas Penghitungan Suara Digital
















