JABODETABEK
Layanan SIM Keliling Jakarta Mulai Pukul 08.00 WIB
AKTUALITAS.ID – Warga Jakarta yang masa berlaku SIM-nya hampir habis diminta jangan menunda! Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM Keliling di lima titik ibu kota pada Sabtu (23/5/2026). Antrean diprediksi membludak karena layanan hanya dibuka hingga siang hari.
Berikut adalah restrukturisasi info layanan SIM Keliling menjadi artikel khas media online yang tajam, taktis, cepat dibaca (scannable), lengkap dengan judul SEO yang mengundang klik dan lead bombastis agar pengendara tidak kecolongan.
Awas kecolongan! Bagi Anda warga DKI Jakarta yang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM)-nya hampir habis, hari Sabtu (23/5/2026) ini adalah kesempatan emas untuk mengurusnya tanpa harus mengantre di Satpas pusat. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali mengepung 5 titik strategis ibu kota dengan layanan SIM Keliling.
Ingat, jika Anda telat satu hari saja dan SIM terlanjur mati, tidak ada kompromi! Anda wajib mengikuti prosedur pembuatan SIM baru dari awal di Satpas Daan Mogot.
Layanan kilat ini hanya beroperasi terbatas mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Berikut adalah titik lokasi terdekat dari rumah Anda:
Jakarta Timur: Lapangan Mall Grand Cakung
Jakarta Utara: Lobby Utama LTC Glodok
Jakarta Selatan: Area Parkir Universitas Trilogi
Jakarta Barat: Lobby Selatan Mall Ciputra (Citraland)
Jakarta Pusat: Area Parkir Kantor Pos Lapangan Banteng
Sebelum meluncur ke lokasi, pastikan Anda tidak berbalik arah karena kekurangan berkas. Siapkan dokumen-dokumen wajib ini:
KTP Asli + Fotokopi
SIM Asli (A atau C) yang masih berlaku + Fotokopi
Mengisi formulir permohonan di lokasi
Mengikuti tes kesehatan & tes psikologi di gerai
Tarif Resmi (Sesuai PP No. 60 Tahun 2016):
- SIM A: Rp80.000
- SIM C: Rp75.000
Gerai SIM Keliling hanya melayani perpanjangan untuk SIM A dan SIM C yang statusnya masih aktif. Jika masa berlaku SIM Anda habis hari ini atau sebelumnya, Anda otomatis ditolak di lokasi dan harus langsung menuju ke Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat, untuk bikin baru. (Kusuma/Mun)
-
FOTO09/07/2026 23:00 WIBFOTO: FGD Bawaslu Bahas Fungsi Pengawasan Pemilu
-
NASIONAL09/07/2026 18:00 WIBKekayaan Jampidsus Febrie Adriansyah Tercatat Rp18,26 Miliar, Ini Rinciannya
-
POLITIK09/07/2026 19:00 WIB2029 Dinasti Jokowi akan Berakhir, Cawe-cawe Cuma Mimpi
-
NASIONAL10/07/2026 00:00 WIBBupati Sukoharjo Diduga Kena OTT
-
NASIONAL09/07/2026 21:00 WIBRekam Jejak Febrie Adriansyah, dari Jaksa Sungai Penuh hingga Pimpin Jampidsus
-
NASIONAL09/07/2026 17:00 WIBRieke: Kasus Herawati Jadi Tolok Ukur Penegakan UU PPRT dan Perlindungan HAM
-
NASIONAL09/07/2026 21:30 WIBKementerian Kebudayaan Mulai Program Film Kepahlawanan, Fokus Angkat Sejarah 1945–1950
-
EKBIS09/07/2026 22:30 WIBPemerintah Luncurkan SRUK, Pasar Karbon RI Dibuka untuk Investor Asing dengan Potensi Dana Puluhan Miliar Dolar

















