NASIONAL
Bakamla Berhasil Usir Kapal Coast Guard China dari Laut Natuna Utara
AKTUALITAS.ID – Badan Keamanan Laut (Bakamla) Republik Indonesia berhasil mengusir kapal China Coast Guard (CCG-5402) yang memasuki wilayah yurisdiksi Indonesia di Laut Natuna Utara pada Jumat (25/10/2024). Dalam siaran pers yang diterima pada Sabtu, Bakamla menyatakan bahwa insiden tersebut bermula saat kapal CCG-5402 terlihat berada di wilayah Indonesia.
Menurut Pranata Humas Ahli Muda Bakamla RI, Kapten Bakamla Yuhanes Antara, kapal China itu mengklaim sedang melakukan patroli di wilayah yurisdiksi mereka. Komunikasi ini terjalin melalui radio antara CCG-5402 dan Kapal Negara (KN) Pulau Dana-323, yang terus mendekati dan membayangi kapal tersebut.
Meski pihak China sempat memperingatkan agar tidak mendekat, KN Pulau Dana-323 tetap membayangi kapal tersebut hingga akhirnya berhasil memaksanya meninggalkan wilayah Indonesia.
Siaran pers Bakamla menegaskan bahwa Laut Natuna Utara merupakan wilayah yurisdiksi Indonesia berdasarkan UNCLOS 1982, yang mengakui hak berdaulat Indonesia untuk mengeksplorasi dan mengeksploitasi sumber daya alam di wilayah tersebut tanpa gangguan dari negara lain.
“Bakamla RI akan terus berkomitmen dalam menjaga keamanan dan menegakkan hukum di perairan Indonesia,” ujar Kapten Yuhanes, menutup pernyataannya. (Damar Ramadhan)
-
RAGAM07/03/2026 10:00 WIBPemerintah Blokir Akun Medsos Anak di Bawah 16 Tahun Mulai 28 Maret
-
NASIONAL07/03/2026 06:00 WIBDiduga Lakukan Pencabulan, BGN Pecat Kepala SPPG Lampung Timur
-
JABODETABEK07/03/2026 06:30 WIBHujan Deras Picu Longsor di Kebon Baru Tebet
-
POLITIK07/03/2026 07:00 WIBPSHK: Revisi UU Pemilu Jangan Jadi Bancakan Elite Politik
-
RAGAM07/03/2026 22:42 WIBPerjalanan Karier Vidi Aldiano di Industri Musik Indonesia
-
PAPUA TENGAH07/03/2026 18:17 WIBDirut BPJS Kesehatan Gandeng Pemda Mimika Perkuat JKN
-
OASE07/03/2026 05:00 WIBSurah Al-Ghashiyah: Kengerian Hari Kiamat dan Nasib Dua Golongan Manusia
-
JABODETABEK07/03/2026 07:30 WIBDaftar Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini

















