Nasional
Jelang Putusan, Gekanas Berharap MK Dapat Berpihak pada Kesejahteraan Pekerja
AKTUALITAS.ID – Aliansi Gerakan Kesejahteraan Nasional (Gekanas), yang terdiri dari berbagai serikat pekerja dan buruh di Indonesia, menantikan putusan Mahkamah Konstitusi terkait Judicial Review UU Omnibus Law Cipta Kerja. Putusan yang telah dinanti lebih dari satu setengah tahun ini dijadwalkan akan dibacakan pada Kamis (31/10/2024).
Gekanas sejak awal menolak UU Cipta Kerja dan mengajukan uji formil serta materiil. Mereka berpendapat bahwa undang-undang ini lebih memprioritaskan kepentingan pengusaha besar, mengabaikan kesejahteraan dan hak dasar pekerja.
Presidium Gekanas, R. Abdullah, menegaskan bahwa undang-undang tersebut membuka peluang penggunaan tenaga kerja murah dan fleksibel, serta memberi keleluasaan kepada pengusaha untuk melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak, dalam keterangan pers di Jakarta, Rabu (30/10/2024)
Gekanas juga menyoroti sejumlah dampak negatif dari UU Cipta Kerja, seperti meningkatnya angka pengangguran, penurunan daya beli, dan pelanggaran terhadap hak asasi pekerja. Mereka mendesak MK untuk membatalkan klaster ketenagakerjaan dalam UU No. 6 Tahun 2023.
Gekanas berharap Mahkamah Konstitusi dapat berpihak pada kesejahteraan pekerja dan mengembalikan kepastian hukum sesuai dengan konstitusi dan Pancasila sebagai landasan hukum negara. (Damar Ramadhan)
-
Olahraga4 jam lalu
Indomaret dan LavAni Siap Bertarung di Grand Final Livoli Divisi Utama 2024
-
Jabodetabek8 jam lalu
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Siap Kawal Pilkada Jakarta 2024
-
Ragam7 jam lalu
Lady Gaga Siap Guncang Coachella 2025: “Malam Penuh Kekacauan” di Padang Pasir
-
Nasional19 jam lalu
Menko Polkam Ungkap 80.000 Anak di Bawah 10 Tahun Terlibat Judi Online
-
EkBis9 jam lalu
Rupiah Menguat Didukung Surplus Neraca Pembayaran
-
EkBis6 jam lalu
KAI Properti Resmikan Topping Off Ceremony Proyek Hunian Modern “KAI Living Gondangdia”
-
Jabodetabek22 jam lalu
Tawuran di Jalan I Gusti Ngurah Rai Pecah Lagi, Dipicu Dendam Lama
-
Nasional5 jam lalu
Pilkada Serentak 27 November 2024 Resmi jadi Hari Libur Nasional