NASIONAL
KPK Temukan Penyalahgunaan Kendaraan Dinas saat Mudik
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkap masih adanya pejabat yang menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan mudik Lebaran 2026. Temuan ini muncul meski imbauan larangan penggunaan fasilitas negara untuk keperluan pribadi telah berulang kali disampaikan.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pihaknya menerima laporan terkait penyalahgunaan kendaraan dinas di sejumlah instansi pemerintah.
“KPK menerima informasi masih adanya penyalahgunaan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi dan di luar kedinasan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (28/3/2026).
Namun, KPK tidak merinci identitas pejabat yang terlibat. Meski begitu, seluruh instansi pemerintah diminta segera melakukan evaluasi internal guna mencegah praktik serupa terulang.
Budi menegaskan bahwa penggunaan kendaraan dinas untuk mudik merupakan pelanggaran aturan, karena fasilitas tersebut hanya diperuntukkan bagi kegiatan operasional dan kedinasan.
“Kendaraan dinas, baik yang disewa maupun berstatus milik negara atau daerah, tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.
KPK juga meminta agar kepala daerah dan inspektorat melakukan pengawasan ketat serta memberikan sanksi tegas kepada pejabat yang terbukti melanggar.
Menurut KPK, penyalahgunaan fasilitas negara seperti kendaraan dinas dapat menjadi pintu masuk praktik korupsi jika tidak ditindak secara serius.
“Risiko korupsi tidak hanya muncul dari penyalahgunaan jabatan, tetapi juga dari penyalahgunaan fasilitas negara,” tambah Budi.
Oleh karena itu, inspektorat daerah diharapkan aktif melakukan pengawasan dan penindakan guna memastikan penggunaan kendaraan dinas tetap sesuai aturan.
KPK menegaskan komitmennya untuk terus mengawal integritas aparatur negara, terutama dalam momen seperti mudik Lebaran yang rawan penyalahgunaan fasilitas.
Dengan langkah tegas dan pengawasan menyeluruh, diharapkan praktik penyalahgunaan kendaraan dinas dapat diminimalkan serta mencegah potensi kerugian negara di masa mendatang. (Firmansyah/Mun)
-
RAGAM13/05/2026 13:30 WIBHantavirus Bisa Bikin Gagal Napas Akut
-
FOTO13/05/2026 17:55 WIBFOTO: Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Hasil Uang Rampasan Rp10,2 Triliun ke Negara
-
POLITIK13/05/2026 14:00 WIBDPR Buka Opsi Partai Melebur Demi Lolos Parlemen
-
POLITIK13/05/2026 13:00 WIBRevisi UU Pemilu Diperingatkan Jangan Jadi Alat Konsolidasi Kekuasaan
-
NASIONAL13/05/2026 15:45 WIBKPU RI Gandeng KPP DEM untuk Tingkatkan Literasi Kepemiluan dan Demokrasi
-
POLITIK13/05/2026 10:00 WIBPuan: RUU Pemilu Masih Cari Titik Temu
-
JABODETABEK13/05/2026 12:30 WIBParkir Ilegal Blok M Diduga Raup Rp100 Juta Sehari
-
DUNIA13/05/2026 12:00 WIBUEA Nekat Hantam Kilang Iran

















