EKBIS
Emas Antam Hari Ini Meledak Tembus Rp 2,8 Juta per Gram
AKTUALITAS.ID – Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) kembali melesat tajam pada perdagangan Selasa (12/5/2026). Di tengah tekanan global dan gejolak geopolitik dunia, logam mulia menjadi buruan investor hingga membuat harga emas meroket Rp40 ribu hanya dalam sehari.
Berdasarkan data laman resmi Logam Mulia Antam pukul 09.10 WIB, harga emas Antam naik dari Rp2.819.000 menjadi Rp2.859.000 per gram.
Lonjakan ini sekaligus mempertegas tren penguatan emas sebagai aset safe haven di tengah ketidakpastian ekonomi dan geopolitik internasional.
Tak hanya harga jual, harga buyback atau pembelian kembali emas Antam juga ikut melonjak menjadi Rp2.676.000 per gram.
Kenaikan harga emas terjadi saat pasar global dibayangi ketegangan Timur Tengah, pelemahan rupiah, serta kekhawatiran suku bunga tinggi Amerika Serikat yang membuat investor beralih ke aset lindung nilai.
Berikut daftar terbaru harga emas Antam:
0,5 gram: Rp1.479.500
1 gram: Rp2.859.000
2 gram: Rp5.658.000
3 gram: Rp8.462.000
5 gram: Rp14.070.000
10 gram: Rp28.085.000
25 gram: Rp70.087.000
50 gram: Rp140.095.000
100 gram: Rp280.112.000
250 gram: Rp700.015.000
500 gram: Rp1.399.820.000
1.000 gram: Rp2.799.600.000
Harga emas Antam sendiri dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar global dan pergerakan harga emas dunia.
Dalam transaksi jual kembali emas ke PT Antam Tbk dengan nominal di atas Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.
Sementara untuk pembelian emas batangan, pembeli juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017.
Lonjakan harga emas hari ini menjadi sinyal kuat meningkatnya minat investor terhadap instrumen aman di tengah tekanan pasar keuangan global yang makin tidak menentu. (Firman/Mun)
-
RAGAM14/06/2026 15:30 WIBDokter Ungkap Batas Aman Makan Mi Instan
-
POLITIK14/06/2026 18:00 WIBPartai Gelora Siapkan Strategi Baru untuk Pemilu 2029
-
NUSANTARA14/06/2026 16:30 WIBKasus Pertalite 25 Liter di Medan, Hakim Sebut Curigai Ada “Request”
-
NASIONAL14/06/2026 13:00 WIBBagja Ingin Jajaran Bawaslu Melek Tipikor
-
OTOTEK14/06/2026 17:00 WIBMenkomdigi Minta Generasi Muda Jadi Garda Terdepan Lawan Kejahatan Digital
-
OLAHRAGA14/06/2026 17:30 WIBPrediksi Swedia vs Tunisia: Duel Pembuka Grup F Piala Dunia 2026
-
OTOTEK14/06/2026 19:00 WIBDenny JA Nyatakan Lahirnya Kelas Baru Pekerja Digital yang Rentan
-
NASIONAL14/06/2026 16:00 WIBAkan Bongkar Semua Pihak dalam Korupsi MBG, Kuasa Hukum Sony Sonjaya Optimistis JC Dikabulkan
















