Connect with us

POLITIK

KPK: Korupsi Kepala Daerah Tak Bisa Dibebankan Hanya ke Biaya Politik

Aktualitas.id -

Gedung Merah Putih KPK, Dok:aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuka fakta mengejutkan terkait maraknya kasus korupsi yang menjerat para kepala daerah, khususnya mereka yang terpilih melalui ajang Pilkada 2024. KPK menegaskan bahwa tidak semua tindak pidana korupsi tersebut dipicu oleh alasan klasik, yakni mahalnya biaya politik untuk “balik modal”.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa dalam sejumlah penyidikan, lembaga antirasuah ini menemukan motif-motif lain yang lebih bersifat konsumtif dan berpusat pada kerakusan individu.

“Tidak semua kasus berkaitan dengan biaya politik. Ada juga faktor kepentingan pribadi,” tegas Budi kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (18/4/2026). Bahkan, Budi menyebut ada temuan di mana hasil korupsi digunakan untuk kebutuhan tertentu, seperti Tunjangan Hari Raya (THR).

Bahaya Praktik Balas Budi dan Politik Uang

Meski mengungkap adanya motif pribadi, KPK tidak menampik korelasi kuat antara tingginya ongkos politik dengan potensi korupsi. Hal ini dibuktikan melalui kajian mendalam yang dilakukan oleh Direktorat Monitoring KPK pada tahun 2025.

Hasil kajian tersebut memetakan sejumlah titik rawan yang menjadi pintu masuk korupsi:

Manipulasi Logistik: Pengadaan logistik pemilu yang kerap dimanipulasi demi meraup keuntungan gelap.

Politik Uang: Praktik money politics yang merajalela, baik di tingkat pemilih akar rumput maupun transaksi antar-elite politik.

Penyalahgunaan Kekuasaan: Melibatkan birokrasi dan penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan kampanye.

Kerentanan ini tidak berhenti saat hari pencoblosan selesai. KPK mencatat, setelah kepala daerah terpilih, siklus korupsi berlanjut dalam bentuk praktik balas budi kepada para donatur kampanye. Bentuknya beragam, mulai dari jual-beli jabatan strategis, pengaturan pemenang tender proyek infrastruktur, hingga “kongkalikong” perizinan sumber daya alam.

Daftar 11 Kepala Daerah Terjerat OTT (2025-2026)

Rentetan motif dan celah korupsi di atas terbukti telah menumbangkan belasan kepala daerah. Sepanjang tahun 2025 hingga pertengahan April 2026, KPK telah mencokok 11 kepala daerah hasil Pilkada 2024 melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Tangkapan OTT KPK Tahun 2025:

Abdul Azis (Bupati Kolaka Timur)

Abdul Wahid (Gubernur Riau)

Sugiri Sancoko (Bupati Ponorogo)

Ardito Wijaya (Bupati Lampung Tengah)

Ade Kuswara Kunang (Bupati Bekasi)

    Tangkapan OTT KPK Tahun 2026 (Hingga April):

    Maidi (Wali Kota Madiun)

    Sudewo (Bupati Pati)

    Fadia Arafiq (Bupati Pekalongan)

    Muhammad Fikri Thobari (Bupati Rejang Lebong)

    Syamsul Auliya Rachman (Bupati Cilacap)

    Gatut Sunu Wibowo (Bupati Tulungagung)

      Menyikapi rentetan kasus ini, KPK menilai bahwa penindakan saja tidak cukup. Penguatan sistem pengawasan yang ketat serta perbaikan tata kelola politik dan birokrasi menjadi kunci utama untuk memutus mata rantai praktik korupsi di tingkat daerah. (Bowo/Mun)

      TRENDING