NASIONAL
Cak Imin Minta Pengawasan Ketat Vape di Indonesia
AKTUALITAS.ID – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar menyoroti maraknya penyalahgunaan rokok elektronik atau vape yang dinilai berpotensi menjadi modus baru peredaran narkoba di Indonesia.
Dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (19/4/2026), Cak Imin menegaskan bahwa pemerintah harus segera mengambil langkah tegas melalui regulasi yang jelas, pengawasan ketat, serta edukasi masif kepada masyarakat.
Menurutnya, fenomena vape tidak bisa lagi dipandang sekadar tren gaya hidup, melainkan telah berkembang menjadi ancaman serius, terutama bagi generasi muda.
“Vape kini banyak disalahgunakan dan berpotensi menjadi modus baru dalam peredaran narkoba,” ujar Cak Imin.
Ia mengingatkan bahwa pola peredaran narkoba terus berkembang dengan cara-cara yang semakin canggih. Jika tidak diantisipasi sejak dini, vape bisa menjadi pintu masuk baru bagi penyalahgunaan narkoba, bahkan di lingkungan yang selama ini dianggap aman.
“Jangan sampai kita lengah. Ini bisa menjadi pintu masuk baru, bahkan di lingkungan pesantren,” tegasnya.
Cak Imin menekankan pentingnya pendekatan yang menyeluruh dalam menangani persoalan ini, mulai dari regulasi hingga penguatan lingkungan pendidikan.
Ia mendorong agar sekolah dan pondok pesantren menjadi garda terdepan dalam memberikan edukasi terkait bahaya narkoba dan penyalahgunaan vape.
Selain itu, ia menilai kebijakan yang diambil harus berbasis data agar tidak menimbulkan kepanikan, namun tetap efektif dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.
“Pendekatannya harus seimbang, tegas terhadap narkoba tetapi juga cerdas dalam membaca fenomena,” katanya.
Sebelumnya, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Suyudi Ario Seto juga mengusulkan agar vape dan cairannya diatur dalam RUU Narkotika dan Psikotropika.
Usulan tersebut memperkuat urgensi adanya regulasi yang lebih ketat guna menutup celah penyalahgunaan vape sebagai sarana peredaran narkoba.
Dengan regulasi yang jelas serta kolaborasi lintas sektor, pemerintah diharapkan mampu menekan potensi penyalahgunaan vape dan melindungi generasi muda dari ancaman narkoba yang semakin kompleks. (Bowo/Mun)
-
NASIONAL11/09/2026 10:00 WIBKetum BM PAN Doakan 5 Jurnalis Hilang Segera Ditemukan
-
NASIONAL11/09/2026 10:15 WIBMaruarar Sirait: Buku Industri Properti 8% Jadi Referensi Program 3 Juta Rumah
-
EKBIS11/09/2026 09:15 WIBIHSG Anjlok Nyaris 2% di Awal Perdagangan
-
RIAU11/09/2026 09:45 WIBTinjau Karhutla Pelalawan, Aslog Kapolri Siapkan Formulasi Pemadaman Gambut
-
JABODETABEK11/09/2026 05:30 WIBBMKG: Awan Tebal Mengintai Jakarta Jumat Ini
-
DUNIA11/09/2026 08:00 WIBSerangan Israel Tewaskan Satu Keluarga di Gaza
-
NASIONAL11/09/2026 09:00 WIBDPR Dorong Satu Kementerian Khusus Urusan Bencana
-
JABODETABEK11/09/2026 06:30 WIBJadwal SIM Keliling Jakarta Jumat 11 September 2026

















