Connect with us

NUSANTARA

Bocah 7 Tahun Jadi Korban Perkosaan Tetangga

Aktualitas.id -

Ilustrasi foto: aktualitas.id - ai

AKTUALITAS.ID – Seorang pria berinisial RI (31) diamankan aparat kepolisian setelah diduga melakukan tindak kekerasan terhadap seorang anak berusia tujuh tahun di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan.

Kasus kekerasan terhadap anak kembali terjadi dan menjadi perhatian publik. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (21/3/2026) di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan.

Berdasarkan keterangan kepolisian, pelaku diduga melakukan aksi tersebut saat korban berada di area kamar mandi rumahnya.

Kasi Humas Polres Muba, AKP S. Hutahaean, menjelaskan bahwa kejadian itu terungkap setelah kakak korban mencurigai adanya aktivitas tidak wajar di lokasi kejadian.

“Aksi pelaku diketahui oleh kakak korban yang melihat tanda-tanda mencurigakan di sekitar lokasi,” ujarnya, Sabtu (18/4/2026).

Keluarga korban yang tidak terima langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku berhasil diamankan.

Saat ini, pelaku tengah menjalani proses hukum dan terancam dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.

Pelaku disangkakan melanggar Pasal 81 ayat (2) jo Pasal 76D Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta ketentuan dalam KUHP terbaru.

Kasus ini kembali menjadi pengingat pentingnya perlindungan terhadap anak serta peran lingkungan sekitar dalam mencegah dan melaporkan tindakan kekerasan. Aparat kepolisian mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan indikasi tindak kejahatan serupa. (Irawan/Mun)

TRENDING