Connect with us

EKBIS

Harga LPG 12 Kg Naik Jadi Rp228 Ribu, LPG 5,5 Kg Jadi Rp110 Ribu Per Tabung

Aktualitas.id -

Ilustrasi: Tabung LPG 12Kg. (dok. BPPBJ DKI Jakarta).

AKTUALITAS.ID – Harga LPG 12 kg dan LPG 5,5 kg mengalami penyesuaian harga dibeberapa wilayah berdasarkan biaya distribusi. Penyesuaian harga ini mulai berlaku per 18 April 2026.

PT Pertamina Patra Niaga menaikkan harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) nonsubsidi ukuran 12 kg dari Rp192 ribu per tabung menjadi Rp228 ribu per tabung atau naik 18,75 persen.

Kenaikan harga LPG tersebut yang pertama kalinya sejak 2023.

Harga Rp228 ribu untuk LPG 12 kg berlaku di Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Barat, dikutip dari laman resmi Pertamina Patra Niaga, Minggu (19/4/2026).

Untuk provinsi lainnya juga mengalami penyesuaian harga berdasarkan biaya distribusi menuju wilayah masing-masing.

Sementara itu, harga LPG nonsubsidi jenis 5,5 kg juga mengalami peningkatan harga sebesar 18,89 persen, dari Rp90 ribu per tabung menjadi Rp107 ribu per tabung untuk wilayah Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Barat.

Penyesuaian harga tersebut merupakan kali pertamanya sejak November 2023. Pada November 2023, Pertamina menurunkan harga LPG 12 kg menjadi Rp192.000 per tabung atau turun sebesar Rp12.000 per tabungnya.

Irto Ginting yang saat itu menjabat sebagai Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga menyampaikan penyesuaian harga LPG dilakukan setelah melakukan evaluasi pada tren contract price aramco (CPA) pada periode November 2023, di mana harga satuan rupiah per kilogram (Rp/kg) mengalami penurunan sebagai dampak melemahnya nilai tukar mata uang dolar terhadap rupiah.

Sebelumnya, Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno menyampaikan harga LPG turut dipengaruhi oleh harga minyak yang kian meroket. Harga rata-rata minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) pada Maret 2026 ditetapkan sebesar 102,26 dolar AS per barel, naik 33,47 dolar AS per barel dibandingkan Februari.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Laode Sulaeman menyampaikan lonjakan ICP tidak terlepas dari dinamika geopolitik global yang memanas sepanjang Maret 2026.

Lebih lanjut, Laode menjelaskan bahwa kenaikan harga minyak mentah global dipicu oleh eskalasi konflik yang melibatkan Amerika Serikat, Israel, dan Iran, yang berdampak langsung terhadap pasokan energi dunia.

Salah satu faktor utama adalah terganggunya jalur distribusi energi global termasuk penghentian pelayaran melalui Selat Hormuz yang selama ini menjadi jalur sekitar 20 persen pasokan minyak dunia.

Selain itu, berbagai serangan terhadap fasilitas energi di kawasan Timur Tengah turut memperburuk kondisi pasokan.

(Purnomo/goeh)

Continue Reading

TRENDING