Connect with us

Nasional

MenPAN-RB Akan Lakukan Pemetaan Jabatan untuk CPNS 2025 Pasca Penambahan Kementerian

Published

on

Ilustrasi

AKTUALITAS.ID – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan pemetaan jabatan untuk kebutuhan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2025, menyusul penambahan jumlah kementerian di pemerintahan. Hal ini penting dilakukan untuk menyesuaikan formasi CPNS dengan struktur kementerian yang baru.

Rini menjelaskan bahwa dengan adanya pemecahan beberapa kementerian, sejumlah pegawai akan mengikuti fungsi dan tugas di instansi baru yang relevan. Contohnya, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang dipecah menjadi tiga kementerian, termasuk Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Pegawai yang sebelumnya menangani bidang imigrasi dan pemasyarakatan di Kemenkumham akan dipindahkan ke kementerian baru tersebut.

“Jadi gini, kan memang dari 34 kementerian menjadi 48 kementerian, tentunya yang itu kan sebenarnya fungsi pemerintah kan sudah jelas di Undang-undang Pemerintahan. Jadi yang dipecah itu kan fungsi-fungsi pemerintahan, nah di setiap instansi pemerintahan sudah ada pengampunya,” ujar Rini di Kantor KemenPAN-RB, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).

Menurut Rini, saat ini pihaknya masih fokus pada perekrutan CPNS tahun 2024. Namun, untuk memenuhi kebutuhan pegawai di kementerian yang baru, pihak kementerian diharuskan membuat pemetaan jabatan baru. “Mengenai masalah CPNS kan kita baru menyelesaikan kemarin, formasinya pun kan masih formasi yang lama. Mereka (kementerian) kita wajibkan untuk membuat peta jabatan lagi, peta kebutuhan jabatan lagi, baru kita hitung,” jelasnya.

Rini menambahkan bahwa pemetaan jabatan ini akan menjadi dasar bagi pembukaan lowongan CPNS di tahun 2025. “Kita mulai dari awal lagi nih, karena hasil kemarin yang CPNS yang 200 ribu lebih itu kan berdasarkan kementerian-kementerian yang lama. Nah ini kan sekarang kita sedang petakan lagi,” ungkapnya. Pemetaan jabatan ini akan menjadi langkah penting untuk memastikan kebutuhan pegawai yang tepat di setiap kementerian baru yang terbentuk. (Enal Kaisar)

Trending