NASIONAL
MUI Desak Presiden Prabowo Tunda Rencana Kenaikan PPN Menjadi 12 Persen
AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas meminta Presiden Prabowo Subianto untuk menunda rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen, yang dijadwalkan berlaku mulai 1 Januari 2025. Anwar berargumen bahwa kebijakan tersebut tidak tepat diterapkan di tengah kondisi perekonomian yang lesu dan penurunan daya beli masyarakat.
“Untuk kebaikan semua pihak, sebaiknya pemerintah menunda pelaksanaan kenaikan PPN 12 persen tersebut sampai keadaan dunia usaha dan ekonomi masyarakat mendukung untuk itu,” ungkap Anwar dalam keterangan pers pada Kamis, (26/12/2024).
Dia menegaskan pentingnya pemerintah menepati janjinya untuk memberikan kebijakan yang memberdayakan dan pro rakyat. Anwar juga merujuk pada UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), yang mengamanatkan kenaikan PPN. Namun, dia berpendapat bahwa memaksakan kebijakan tersebut di situasi sekarang justru berpotensi melanggar konstitusi yang mengutamakan kemakmuran rakyat.
“Hal demikian jelas tidak sesuai dengan amanat konstitusi karena konstitusi mengharapkan semua tindakan dan kebijakan yang dibuat oleh pemerintah harus diarahkan bagi terciptanya sebesar-besar kemakmuran rakyat,” ujarnya.
Kenaikan PPN yang diusulkan mencakup semua barang yang sebelumnya dikenakan pajak, termasuk kebutuhan sehari-hari seperti sabun mandi, makanan siap saji di restoran, pulsa telepon, tiket konser, hingga layanan streaming seperti Netflix. Kebijakan ini turut memicu reaksi negatif di kalangan masyarakat, yang terlihat dari aksi demonstrasi dan petisi di platform change.org dengan judul “Pemerintah, Segera Batalkan Kenaikan PPN!” yang sudah ditandatangani oleh 194.433 orang pada pagi ini.
Dengan semakin banyaknya suara penolakan, MUI berharap pemerintah dapat mempertimbangkan kembali keputusan ini demi kepentingan masyarakat dan kondisi ekonomi yang lebih baik. (Damar Ramadhan)
-
NASIONAL01/12/2025 12:00 WIBKorban Meninggal Banjir di Sumut, Sumbar, dan Aceh Mencapai 442 Jiwa
-
NASIONAL01/12/2025 06:00 WIBUsut Viral Kayu Gelondongan di Banjir Sumatera, Komisi IV DPR Panggil Kemenhut
-
RIAU01/12/2025 15:30 WIBDampak Bencana Sumatera Harga Bahan Pokok Melonjak Tajam, Cabai Merah Tembus 140 Ribu/Kg di Pekanbaru
-
EKBIS01/12/2025 10:30 WIBRupiah Menguat ke Rp 16.655 per Dolar AS pada Awal Pekan
-
JABODETABEK01/12/2025 06:30 WIBDua Sopir di Depok Ditangkap karena Mencuri Uang Rp 430 Juta dari ATM Majikan
-
NASIONAL01/12/2025 07:00 WIBPrabowo Minta Seluruh Kekuatan Nasional Terjun Tangani Bencana di Sumatra
-
EKBIS01/12/2025 08:30 WIBSemua Kompak Naik: Harga BBM Pertamina, Shell, BP, dan Vivo per 1 Desember 2025
-
RAGAM01/12/2025 19:30 WIBTiga Modus Penipuan Email yang Sedang Marak, Begini Cara Mengenalinya

















