NASIONAL
Komisi VIII DPR Ungkap Biaya Haji 2025 Bisa Dirasionalisasi di Bawah Rp90 Juta

AKTUALITAS.ID – Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengadakan rapat dengar pendapat dengan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama untuk membahas komponen biaya kesehatan dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025.
Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wahid, mengungkapkan bahwa hasil kajian menunjukkan bahwa rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 dapat dirasionalisasi menjadi di bawah Rp90 juta.
“Komisi VIII DPR RI menghasilkan bahwa rata-rata BPIH tahun 1446 Hijriah atau 2025 Masehi dapat dirasionalisasi hingga di bawah Rp90.000.000, ini luar biasa,” ujar Abdul Wahid saat memimpin rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/1/2024).
Sebelumnya, dalam rapat kerja dengan Menteri Agama dan Badan Penyelenggara Haji, diusulkan BPIH untuk tahun 2025 sebesar Rp93.389.684,99, dengan asumsi kuota haji sebesar 221.000 jemaah dan kurs dolar Amerika Rp16.000 per USD. Abdul Wahid menekankan bahwa angka ini masih memerlukan pembahasan lebih lanjut agar biaya haji dapat terjangkau bagi jemaah.
Achmad, anggota Komisi VIII dari Partai Demokrat, juga menyoroti adanya perbedaan angka BPIH yang diusulkan oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar dan Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i. Achmad menyatakan kebingungannya mengapa terdapat dua versi angka yang berbeda di internal Kementerian Agama. “Kami sangat terhenyak juga kenapa wamen ini sanggup mengajukan Rp86,139 juta,” ungkap Achmad, menunjukkan keraguan terhadap konsistensi data resmi.
Sementara itu, Menteri Agama Nasaruddin Umar sebelumnya telah mengusulkan anggaran yang mencakup komponen biaya perjalanan ibadah haji, di mana Bipih yang dibebankan kepada jemaah haji tercatat sebesar Rp65.372.779,49 dengan nilai manfaat dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mencapai Rp28.016.905,5.
“Pemerintah mempertimbangkan efisiensi dan efektivitas di dalam menentukan komponen BPIH sehingga penyelenggaraan ibadah haji dapat terlaksana dengan baik dan biaya yang wajar,” ucap Nasaruddin.
Dengan adanya hasil kajian dari Komisi VIII, diharapkan biaya haji 2025 dapat lebih terjangkau dan pelayanan kepada jemaah juga dapat ditingkatkan. Proses pembahasan lebih lanjut akan dilakukan untuk mencapai kesepakatan yang bermanfaat bagi semua pihak. (Yan Kusuma)
-
EKBIS09/06/2025 10:30 WIB
Harga Emas Terjun Bebas, Antam Sentuh Rp 1,9 Juta per Gram
-
RAGAM09/06/2025 12:30 WIB
Luka di Tanah Kaya: Konflik Tambang di Indonesia dan Ketika Nikel Mencabik Raja Ampat
-
EKBIS09/06/2025 09:30 WIB
Harga Beras dan SPHP Masih Melambung Tinggi Hari Ini, 9 Juni 2025
-
NASIONAL09/06/2025 06:00 WIB
Wakil Ketua MPR: Hukum Tegas untuk Pelaku Pertambangan Ilegal di Raja Ampat
-
NASIONAL09/06/2025 07:00 WIB
Panas Raja Ampat: Golkar Ungkap Dalang di Balik Kritik Tambang yang Sasar Bahlil
-
POLITIK09/06/2025 09:00 WIB
Terganjal Usia? Pengamat Sebut Jokowi Lebih Masuk Akal Gabung PSI daripada PPP
-
POLITIK09/06/2025 12:00 WIB
Hindari Kericuhan 2029, PKS: RUU Pemilu Wajib Ketok Palu Tahun Ini
-
NUSANTARA09/06/2025 18:45 WIB
Komitmen Green Policing, Polda Riau : Perusak Hutan Akan Ditindak Tegas