NASIONAL
Mendikdasmen: Pembelajaran di Bulan Ramadan Bukan Libur Sebulan

AKTUALITAS.ID – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa tidak ada kebijakan libur sekolah selama sebulan pada bulan Ramadan. Menurutnya, istilah yang tepat adalah “pembelajaran di bulan Ramadan”, bukan libur.
Hal ini disampaikan Mu’ti kepada wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat (17/1/2025).
“Jadi, libur Ramadan itu bukan bahasanya libur. Ada yang menyebutnya sebagai libur Ramadan. Sebaiknya kita sebut sebagai pembelajaran di bulan Ramadan,” jelas Mu’ti.
Mendikdasmen mengungkapkan bahwa kebijakan tersebut telah dibahas dan disepakati oleh berbagai kementerian terkait, termasuk Menko PMK, Menag, dan Mendagri.
Ia menyatakan bahwa pihaknya saat ini sedang menyusun surat edaran bersama yang akan menjelaskan kebijakan tersebut.
“Sudah ada kesepakatan bersama. Kita tinggal menunggu terbitnya surat edaran yang akan menjelaskan lebih lanjut tentang pembelajaran di bulan Ramadan,” imbuh Mu’ti.
Mu’ti juga menambahkan bahwa progres kebijakan ini akan dilaporkannya kepada Prabowo dalam rapat dengan sejumlah menteri yang dijadwalkan berlangsung pada hari yang sama.
Sebelumnya, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, mengungkapkan bahwa surat edaran terkait pembelajaran selama bulan Ramadan sedang dalam tahap persiapan, bekerja sama dengan Menteri Agama, Nasaruddin Umar.
“SE ini sedang disiapkan oleh Mendikdasmen dan Menag,” kata Pratikno saat dihubungi pada Rabu (15/1/2025).
Dengan penegasan ini, diharapkan dapat memperjelas pemahaman masyarakat mengenai kebijakan pendidikan selama bulan suci dan memastikan bahwa proses belajar-mengajar tetap berlangsung dengan baik. (Damar Ramadhan)
-
NASIONAL12/03/2025
Prabowo Umumkan THR ASN, PPPK, TNI-Polri, Hakim, dan Pensiunan Cair 17 Maret 2025
-
MULTIMEDIA12/03/2025
FOTO: Masjid Segitiga Karya Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
-
NASIONAL12/03/2025
Jaga Stabilitas Pangan Ramadan, Mentan Amran Apresiasi Operasi Pasar Murah di Surakarta
-
NASIONAL12/03/2025
Utut Adianto Pimpin Panja RUU TNI: Langkah Baru Revisi UU TNI
-
NASIONAL12/03/2025
Bonus Hari Raya untuk Mitra Ojek Daring: Langkah Nyata Arahan Presiden
-
NASIONAL12/03/2025
Presiden Prabowo Tegas: Prajurit TNI di Lembaga Sipil Wajib Pensiun Dini
-
NUSANTARA12/03/2025
Fenomena Langka! Hujan Es Sebesar Ruas Jari Guyur Sleman dan Yogyakarta
-
POLITIK12/03/2025
Batasan Masa Jabatan Ketum Parpol? Demokrat: Itu Urusan Internal Partai