Connect with us

NASIONAL

Yusril: Pemerintah Masih Pelajari Wacana Pulangkan Hambali dari Guantanamo

Aktualitas.id -

Menteri Koordinator bidang Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra,

AKTUALITAS.ID – Menteri Koordinator bidang Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyampaikan bahwa pemerintah Indonesia masih mempelajari dan menjajaki kemungkinan untuk memulangkan Encep Nurjaman alias Hambali, mantan pentolan Jamaah Islamiyah (JI), yang saat ini ditahan di penjara militer Amerika Serikat (AS) di Guantanamo, Kuba.

Yusril menjelaskan bahwa upaya membuka komunikasi dengan Hambali telah dilakukan melalui Kementerian Luar Negeri yang dipimpin oleh Retno Marsudi, namun hingga kini belum berhasil.

Selain itu, pemerintah Indonesia juga telah berkomunikasi dengan pihak AS untuk mencari solusi terkait nasib Hambali.

“Jadi, pemerintah kita sudah membuka akses tetapi belum berhasil. Kami juga pernah meminta agar Hambali segera diadili, dan sempat ada pembicaraan untuk merepatriasi Hambali agar diadili di Indonesia, namun sampai sekarang itu belum berhasil,” kata Yusril di Jakarta, Selasa (21/1/2025).

Yusril menegaskan bahwa sampai saat ini belum ada keputusan final terkait pemulangan Hambali. Ia menyebutkan bahwa pemerintah, termasuk Kepolisian, TNI, dan BNPT, masih mempelajari dan mengkoordinasikan langkah-langkah terkait kasus Hambali.

“Pemerintah belum sampai pada keputusan untuk meminta dia kembali. Kami masih mempelajari dan menjajaki masalah ini,” ujar Yusril.

Selain itu, Yusril menyebutkan adanya isu hukum yang perlu dipertimbangkan, seperti berlakunya kedaluwarsa dalam kasus Bom Bali 2002 yang menjerat Hambali.

Berdasarkan hukum Indonesia, kasus dengan ancaman hukuman seumur hidup atau mati bisa dianggap kedaluwarsa setelah 18 tahun.

Yusril juga menegaskan bahwa pemerintah Indonesia akan bersikap adil terhadap Hambali, meskipun ada perbedaan pendapat tentang dirinya di dalam negeri.

“Pemerintah harus bersikap adil dan melindungi semua warga negara Indonesia, apapun pandangan politiknya,” ujarnya. (Enal Kaisar)

TRENDING