NASIONAL
Rumah Djan Faridz di Geledah KPK Terkait Pencarian Buronan Harun Masiku
AKTUALITAS.ID – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Djan Faridz, pada Rabu (23/1/2025), malam, terkait penyidikan dan pencarian buronan Harun Masiku.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengonfirmasi kegiatan tersebut dan menyatakan bahwa penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus tersangka Harun Masiku (HM). Namun, Tessa menyampaikan bahwa dia belum bisa memberikan informasi lebih rinci terkait proses penggeledahan yang sedang berlangsung.
Meskipun demikian, Tessa memastikan bahwa rumah yang digeledah merupakan milik seseorang dengan inisial DF, yang merujuk pada Djan Faridz. Tim penyidik KPK tiba di lokasi sekitar pukul 21.00 WIB, menggunakan beberapa mobil, dan penggeledahan ini juga dikawal oleh aparat kepolisian bersenjata.
KPK belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai keterlibatan Djan Faridz dalam kasus ini.
Harun Masiku sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan pemberian suap kepada penyelenggara negara terkait penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Namun, Harun Masiku hingga kini belum dapat ditemukan dan dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.
Selain itu, KPK juga baru-baru ini menetapkan dua tersangka baru dalam kasus ini, yakni Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dan advokat Donny Tri Istiqomah, yang diduga terlibat dalam upaya penyuapan terhadap anggota KPU. (Damar Ramadhan)
-
EKBIS30/12/2025 18:37 WIBMentan Respons Cepat Laporan Pupuk Subsidi Terlambat
-
NUSANTARA30/12/2025 19:05 WIBMenteri LH Tinjau Banjir Bincau Kalimantan Selatan
-
EKBIS30/12/2025 20:20 WIBBangun Kembali Daerah Terdampak Bencana, Menkeu Alokasikan Dana
-
NASIONAL30/12/2025 19:46 WIBAnwar Usman Pensiun Tahun 2026, MA Bentuk Pansel
-
RIAU30/12/2025 22:50 WIBPolairud Polres Pelalawan Gagalkan Penyeludupan 2.450 Karung Bawang Ilegal
-
DUNIA30/12/2025 21:00 WIBOtorita Inggris Keluarkan Daftar Warning Tavel, Ada Indonesia
-
POLITIK31/12/2025 07:00 WIBEmpat Partai Besar Dukung Pilkada Lewat DPRD, Dede Yusuf: Komisi II Belum Ada Pembahasan
-
JABODETABEK30/12/2025 21:40 WIBRekayasa Lalu-lintas di Jakarta Saat Malam Tahun Baru