NASIONAL
KPK Berhasil Tangkap Buronan Kasus e-KTP
 
																								
												
												
											AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa tersangka kasus korupsi pengadaan KTP elektronik (e-KTP), Paulus Tannos, yang sebelumnya berstatus buron, telah berhasil ditangkap di Singapura.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menyatakan Tannos kini sedang dalam penahanan dan pihaknya tengah memproses ekstradisinya ke Indonesia.
“Benar bahwa Paulus Tannos tertangkap di Singapura dan saat ini sedang ditahan,” ujar Fitroh dalam keterangannya pada Jumat, (24/1/2025).
Penangkapan ini terkait dengan perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan Singapura yang memungkinkan percepatan proses hukum terhadap pelaku tindak pidana tertentu, termasuk korupsi.
Fitroh menambahkan bahwa KPK bekerja sama dengan Polri, Kejaksaan Agung, dan Kementerian Hukum untuk melengkapi berbagai persyaratan yang diperlukan agar Tannos dapat segera dibawa kembali ke Indonesia untuk diadili.
Sebelumnya, Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa Paulus Tannos memiliki dua kewarganegaraan, salah satunya Afrika Selatan. Hal ini sempat menjadi kendala saat KPK berusaha memulangkan Tannos beberapa waktu lalu.
Tim KPK bahkan sudah bertemu langsung dengan Tannos, namun eksekusi gagal karena ia telah mengganti nama dan paspornya melalui negara di Afrika.
“Kami sudah berhadap-hadapan dengan yang bersangkutan, tapi tidak bisa dilakukan eksekusi karena kenyataannya paspornya sudah baru di salah satu negara di Afrika dan namanya sudah lain,” kata Asep pada Agustus 2023.
Paulus Tannos, yang menjabat Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi e-KTP yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun. Perusahaan milik Tannos tercatat menerima Rp145,8 miliar dari proyek tersebut.
Dalam kasus ini, Tannos bersama tiga tersangka lainnya, yaitu mantan Direktur Utama Perum Percetakan Negara Isnu Edhy Wijaya, anggota DPR 2014-2019 Miriam S. Haryani, dan Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan e-KTP Husni Fahmi, diduga terlibat dalam penyalahgunaan anggaran.
KPK sebelumnya telah memproses hukum sejumlah nama besar terkait kasus e-KTP, termasuk mantan Ketua DPR Setya Novanto, mantan anggota DPR Markus Nari, serta sejumlah pejabat Kemendagri dan pihak swasta yang terlibat.
- 
																	   EKBIS31/10/2025 10:30 WIB EKBIS31/10/2025 10:30 WIBHarga Komoditas Hari ini Cabai Rawit Rp40.600/Kg dan Telur Ayam Rp31.500/kg 
- 
																	   NASIONAL31/10/2025 05:30 WIB NASIONAL31/10/2025 05:30 WIBJaga “Choke Point”, Indonesia Akan Produksi 30 Kapal Selam Nirawak 
- 
																	   POLITIK31/10/2025 11:30 WIB POLITIK31/10/2025 11:30 WIBAnggota DPR: Penurunan BPIH Harus Diikuti Dengan Mutu Pelayanan Haji 
- 
																	   EKBIS31/10/2025 08:30 WIB EKBIS31/10/2025 08:30 WIBRupiah Menguat Jadi Rp16.620 Per Dolar AS 
- 
																	   OLAHRAGA31/10/2025 11:00 WIB OLAHRAGA31/10/2025 11:00 WIBJanice/Aldila Melaju ke Perempat Final WTA 250 
- 
																	   JABODETABEK31/10/2025 06:00 WIB JABODETABEK31/10/2025 06:00 WIBWaspadai Hujan Sedang di Sejumlah Wilayah Jabodetabek Hari Ini 
- 
																	   NASIONAL31/10/2025 09:00 WIB NASIONAL31/10/2025 09:00 WIBPrabowo: Cari Skema Terbaik Atasi Whoosh 
- 
																	   OTOTEK31/10/2025 10:00 WIB OTOTEK31/10/2025 10:00 WIBBaterai 7.000mAh dan DesainTipis, Realme 15T 5G Rilis di Indonesia 

 
																	
																															 
									 
																	 
									 
									 
																	 
									 
																	 
											 
											 
											 
											 
											