NASIONAL
Menteri KKP Sudah Tangani 196 Kasus Pagar Laut Ilegal, Titiek Soeharto: Jangan Tunggu Viral
AKTUALITAS.ID – Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, mengungkapkan pihaknya telah menangani sebanyak 196 kasus pagar laut ilegal di berbagai wilayah Indonesia, termasuk yang terbaru terjadi di perairan Tangerang, Banten.
“Perlu diketahui sudah ada 196 kasus sebenarnya, tapi selama ini tidak terekspos oleh media,” ujar Trenggono seperti dilansir VOI, Jumat (24/1/2025).
Selain di Tangerang, kasus serupa juga telah ditangani di beberapa daerah lain, seperti Bekasi, Batam, Sidoarjo, dan Surabaya.
Menurut Trenggono, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) baru-baru ini juga mengirimkan tim untuk menindaklanjuti dugaan kepemilikan Sertifikat Hak Milik (SHM) yang mencakup perairan Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.
Meskipun kasus-kasus pagar laut ilegal ini kerap kali tidak mendapatkan sorotan media, Trenggono menyatakan bahwa ada hikmah di balik perhatian yang kini mulai meningkat.
“Hikmahnya adalah sekarang banyak yang peduli terhadap laut,” ungkap Trenggono.
Ia menambahkan, meski pihaknya sudah lama berjuang untuk masalah ini, laut selama ini seringkali diabaikan.
“Saya merasa bersyukur sekarang semakin banyak yang peduli,” tambahnya.
Dalam menangani masalah pagar laut ilegal, Trenggono menegaskan KKP bertindak cepat begitu mengetahui adanya dugaan pelanggaran.
“Setiap kali kami mendapat laporan atau menemukan indikasi pelanggaran ruang laut, kami langsung bertindak,” katanya.
Menurut Trenggono, kementeriannya berfokus pada aspek administratif sesuai kewenangannya dalam menangani kasus-kasus tersebut.
Di kesempatan berbeda, Ketua Komisi IV DPR, Siti Hediati Hariyadi, yang biasa disapa Titiek Soeharto, berharap agar masalah pagar laut yang tidak memiliki izin ini dapat dicegah agar tidak terulang di masa depan.
Anak dari Presiden Soeharto itu menekankan pentingnya langkah-langkah preventif yang lebih proaktif untuk mencegah masalah serupa, seperti yang terjadi di Tangerang dan Bekasi, agar tidak merugikan banyak pihak.
“Kami juga mendapatkan laporan bahwa banyak daerah lain yang menghadapi kasus serupa,” kata Titiek.
Ia mengingatkan tindakan preventif harus dilakukan sebelum masalah semakin meluas, dan tidak hanya menunggu hingga masalah tersebut viral.
“Jangan tunggu viral dulu baru dilakukan tindakan, tapi antisipasi dari sekarang,” tegasnya. (Enal Kaisar)
-
NASIONAL09/07/2026 00:00 WIBKortas Tipidkor Geledah Restoran yang Pernah Dikaitkan dengan Jampidsus
-
NASIONAL08/07/2026 23:00 WIBPencairan BPNT Tahap III Dimulai Juli 2026, Kemensos Perbarui Penerima Berdasarkan DTSEN
-
POLITIK09/07/2026 10:00 WIBBenny Harman Ingatkan Bahaya Pasal Misterius di RUU Pemilu
-
NASIONAL09/07/2026 03:00 WIBBrankas Rahasia Berisi Rp60 Miliar Dibongkar Polisi
-
POLITIK09/07/2026 07:00 WIBBenny Harman Tolak Keras Wacana Minimal 3 Partai Usung Capres
-
RAGAM09/07/2026 08:30 WIBIlmuwan Bongkar Rahasia Es Abadi Antartika
-
POLITIK09/07/2026 09:00 WIBKetum PDIP Beri Komando Jadi ‘Benteng Penyeimbang’ Rezim Prabowo
-
POLITIK09/07/2026 06:00 WIBBahtra: Gerindra Belum Sentuh Isu Pilkada DPRD