Connect with us

NASIONAL

Ibas Tekankan Pentingnya Evaluasi Kualitas Representasi Rakyat dan Akuntabilitas Lembaga Negara di MPR

Aktualitas.id -

Wakil Ketua MPR RI dari Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas)

AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua MPR RI dari Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), mengungkapkan perlunya lembaga MPR untuk mengkaji lebih dalam mengenai kualitas representasi rakyat dalam sistem legislatif Indonesia.

Menurut Ibas, sistem yang ada saat ini perlu dievaluasi untuk memastikan apakah sudah mewakili rakyat secara adil dan efektif, serta mempertimbangkan dampak perkembangan teknologi terhadap pemilihan umum dan partisipasi masyarakat.

“Apakah sistem pemilu yang ada sekarang sudah mencerminkan representasi yang adil dan efektif? Ini menjadi pertanyaan penting yang harus dijawab.

Selain itu, kita juga perlu melihat bagaimana perkembangan teknologi mempengaruhi pemilu dan partisipasi masyarakat,” kata Ibas dalam keterangan pers yang diterima pada Kamis (30/1/2025).

Ibas juga menekankan perlunya kajian lebih mendalam terkait Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 62 Tahun 2024. Ia mengusulkan agar Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR melakukan kajian komprehensif terkait substansi dan implementasi putusan tersebut, serta mengevaluasi kedudukan MPR RI dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.

Selain itu, Ibas menyoroti pentingnya peningkatan penegakan etika, keterbukaan, dan transparansi lembaga-lembaga negara dalam menjalankan fungsi dan tugasnya. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas lembaga negara kepada publik.

“Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR RI juga harus membahas pentingnya mekanisme pengawasan internal yang lebih kuat di lembaga negara untuk menegakkan etika dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, terutama di bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, serta pertahanan dan keamanan,” ujar Ibas.

Ibas juga menambahkan bahwa MPR RI memiliki peran penting dalam memastikan setiap kebijakan yang diambil oleh lembaga negara dapat dipertanggungjawabkan kepada publik, khususnya dalam hal keuangan negara dan tata kelola pemerintahan.

“Semoga Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR Masa Jabatan 2024-2029 dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, sehingga sistem ketatanegaraan Indonesia dapat terus disempurnakan,” tutup Ibas.

Ibas menyampaikan pernyataan ini dalam kapasitasnya sebagai Ketua dalam Rapat Pleno Pertama Komisi Kajian Ketatanegaraan (K3) MPR RI, yang juga mengukuhkan Keanggotaan Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR untuk masa jabatan 2024-2029. (Damar Ramadhan)

TRENDING