NASIONAL
Kasus Pagar Laut Kohod Naik Penyidikan, Kades Mangkir dari Panggilan Polisi

AKTUALITAS.ID – Arsin, Kepala Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, tidak hadir dalam pemanggilan polisi untuk memberikan keterangan terkait kasus pagar laut yang melibatkan wilayahnya.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, mengungkapkan bahwa pemanggilan tersebut telah dilakukan, namun Arsin tidak kunjung hadir.
“Kepala desa, kami sudah memanggil tapi belum hadir,” tegas Djuhandhani di kantornya di Jakarta Selatan, pada Selasa (4/2/2025).
Djuhandhani menjelaskan bahwa pemanggilan Arsin bersifat undangan karena kasus masih dalam tahap penyelidikan. Ia menambahkan bahwa ketidakhadiran Kades Kohod tidak terlalu menjadi masalah pada tahap ini. Namun, ia mengingatkan bahwa situasi akan berbeda setelah kasus tersebut naik ke tahap penyidikan.
“Kalau sudah menemukan tindak pidana, kami akan melanjutkan penyidikan. Kami juga sudah siap untuk melakukan pemanggilan secara paksa,” ungkapnya.
Kasus pagar laut di Desa Kohod kini memasuki fase baru setelah penyidik Bareskrim Polri menemukan dugaan pemalsuan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB).
Keputusan untuk menaikkan status perkara ini diambil setelah dilakukan gelar perkara, yang menunjukkan adanya dugaan tindak pidana pemalsuan surat. “Dari hasil gelar, kami sepakat telah menemukan dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan atau pemalsuan akta otentik,” tambah Djuhandhani.
Penyidik saat ini tengah mempersiapkan pemanggilan kembali terhadap 12 orang saksi yang sebelumnya telah dimintai keterangan.
Lima saksi telah diperiksa pada hari yang sama, termasuk perwakilan dari Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Kelautan dan Perikanan. “Kami akan terus menambah saksi sebagai bagian dari pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Djuhandhani.
Kasus ini menjadi sorotan masyarakat, di mana ketidakhadiran Kades Kohod dapat membawa akibat lebih serius mengingat status hukum yang terus berkembang.
Polisi bertekad untuk menyelesaikan kasus ini dan memastikan keadilan ditegakkan, serta menegaskan pentingnya keterlibatan kepala desa dalam proses hukum yang sedang berlangsung. (Yan Kusuma)
-
JABODETABEK28/04/2025 05:30 WIB
Jakarta Cerah Seharian, Tapi Jakarta Selatan dan Timur Berpotensi Hujan Ringan pada Sore Hari
-
JABODETABEK27/04/2025 19:00 WIB
Gubernur DKI Luncurkan Program Pemutihan Ijazah, Belasan Ribu Warga Terbantu
-
RAGAM27/04/2025 23:00 WIB
Film Perang Kota”, Sebuah Layar Lebar tentang Pertarungan Ideologi Pasca-Kemerdekaan
-
EKBIS28/04/2025 09:15 WIB
Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Tembus Rp68 Ribu, Minyakita dan Daging Kerbau Turun Tajam
-
OLAHRAGA27/04/2025 18:00 WIB
Timnas Bisbol Putri Indonesia Tundukkan India 6-3 di Piala Asia 2025
-
EKBIS28/04/2025 09:30 WIB
Senin Optimis! IHSG Melesat, Sektor Keuangan dan Infrastruktur Jadi Motor Penggerak
-
POLITIK28/04/2025 06:00 WIB
Gibran Diusulkan Dicopot, Hendropriyono Bilang Tuntutan Purnawirawan Sudah Terukur
-
EKBIS28/04/2025 08:30 WIB
Kabar Baik Awal Pekan, Cek Update Harga BBM Pertamina Terbaru per 28 April 2025