Connect with us

NUSANTARA

Dedi Mulyadi Klarifikasi Soal Pajak Lexus LX600: Kini Sudah Berpelat Bandung

Aktualitas.id -

Dedi Mulyadi memamerkan mobil Lexus milikinya seusai viral karena menunggak pajak hingga Rp 42 juta. (Instagram/@dedimulyadi71)

AKTUALITAS.ID – Politikus senior Dedi Mulyadi akhirnya buka suara terkait polemik pajak kendaraan mewahnya, Lexus LX600, yang sempat menjadi sorotan publik. Lewat unggahan video di akun Instagram pribadinya, @dedimulyadi71, Dedi menegaskan bahwa persoalan tersebut kini telah tuntas.

“Beberapa waktu lalu sempat ramai soal pajak kendaraan yang saya miliki. Hari ini, pelat nomornya sudah Bandung dan semua urusan pajak sudah beres,” ujar Dedi, dikutip Sabtu (26/4/2025).

Dedi menjelaskan, awalnya Lexus LX600 miliknya berpelat Jakarta karena masih tercatat atas nama orang lain yang berdomisili di ibu kota. Ia pun memutuskan untuk memindahkan administrasi kendaraan tersebut ke Jawa Barat, sehingga sekarang mobilnya resmi menggunakan pelat D 901 DM.

Proses perubahan pelat nomor ini, kata Dedi, memerlukan waktu cukup panjang. Ia juga menegaskan bahwa selama pengurusan administrasi, dirinya tidak ingin memanfaatkan jabatannya sebagai Gubernur Jawa Barat. “Saya tidak memberitahu siapa pun soal ini. Saya ingin mengurus semuanya sebagaimana warga biasa,” tegasnya.

Sebelumnya, mobil Lexus milik Dedi menjadi perbincangan setelah data dari Samsat Jakarta menunjukkan adanya tunggakan pajak senilai Rp 42 juta. Tunggakan tersebut meliputi pajak pokok, denda keterlambatan, dan kontribusi SWDKLLJ.

Kini, dengan perubahan pelat nomor dan lunasnya kewajiban pajak, Dedi berharap persoalan ini tidak lagi menjadi polemik. Ia pun kembali mengingatkan pentingnya tertib administrasi dan taat pajak, termasuk bagi pejabat publik. (PURNOMO/DIN) 

TRENDING