NASIONAL
Natalius Pigai Tegaskan 100 Hari Prabowo Menandakan Kebebasan Ekspresi Rakyat

AKTUALITAS.ID – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, menegaskan bahwa dalam 100 hari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, belum ada rakyat yang dipenjara akibat menghina pejabat negara.
Hal ini diungkapkan Pigai dalam rapat kerja di Komisi XIII DPR pada Rabu (5/2/2025), di mana ia menyebut bahwa situasi ini mencerminkan meningkatnya kebebasan bagi masyarakat untuk mengekspresikan pendapat mereka.
“Belum ada satu orang yang dipenjarakan, ditahan, atau diproses hukum karena menghina pejabat negara,” ujar Pigai. Ia menambahkan bahwa langkah ini adalah tanda awal menuju kebebasan selama lima tahun ke depan.
Pigai juga mengklaim bahwa pemerintah tidak terlibat dalam proses pemilihan kepala daerah dan organisasi masyarakat, yang menunjukkan bahwa demokrasi di Indonesia berjalan dengan baik. “Pemerintah atau negara tidak ikut campur dalam urusan demokrasi yang terjadi,” katanya.
Sebagai bagian dari upaya reformasi, Pigai mengungkapkan rencana Presiden Prabowo untuk memberikan amnesti kepada sekitar 44 ribu narapidana, termasuk mereka yang terlibat dalam kasus penghinaan terhadap pejabat negara.
Kriteria penerima amnesti ini juga mencakup narapidana yang sakit, lansia, disabilitas, serta narapidana politik yang ada di seluruh Indonesia.
“Narapidana politik yang ada di penjara dari Sabang sampai Merauke ini kemungkinan setelah asesmen selesai kami akan berikan amnesti,” pungkasnya. (Yan Kusuma)
-
OASE13/03/2025
Rahasia Asmaul Husna: Keistimewaan Nama-Nama Allah yang Membawa Berkah
-
EKBIS13/03/2025
Beras Berkutu Ditemukan di Gudang Bulog, Wamentan Pastikan untuk Pakan Ternak
-
NASIONAL13/03/2025
PDIP Sebut Hasto Kristiyanto Jadi Tahanan Politik dalam Kasus Harun Masiku
-
NASIONAL13/03/2025
Waka MPR Apresiasi Langkah Presiden Prabowo Jalin Kolaborasi dengan Pemuda Peduli Lingkungan
-
NASIONAL13/03/2025
Roberth Rouw Ajak Masyarakat Jayawijaya Perkuat 4 Pilar Kebangsaan
-
POLITIK13/03/2025
Anggota DPR Herman Khaeron Diviralkan Terima Amplop: Ultimatum Hapus Konten Fitnah
-
DUNIA13/03/2025
Duterte di Belanda: Pengacara Desak ICC Kembalikan Mantan Presiden ke Filipina
-
NASIONAL13/03/2025
Prabowo Siapkan Penjara di Pulau Terpencil buat Koruptor: Mereka Gak Bisa Kabur!