NASIONAL
Kampus Bisa Kelola Tambang, DPR dan Pemerintah Sepakat Revisi UU Minerba
AKTUALITAS.ID – Kabar mengejutkan datang dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengungkapkan bahwa pemerintah telah menyetujui wacana pemberian izin kepada kampus atau perguruan tinggi untuk mengelola tambang.
Hal ini disampaikan Doli di kantor DPP Golkar, Jakarta Barat, Sabtu (8/2/2025).
Doli menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima surat presiden (surpres) terkait pembahasan revisi Undang-Undang tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba).
Dalam surpres tersebut, pemerintah menyatakan setuju dengan usulan yang sebelumnya disampaikan oleh DPR.
“Setuju. Kami sudah baca surpresnya, sudah dikirim ke DPR. Kemarin kami sudah lihat sebagian besar sepakat atas usul yang kami sampaikan kemarin,” kata Doli.
Lebih lanjut, Doli mengatakan bahwa DPR dan pemerintah akan mengadakan rapat pada Selasa (11/2/2025) untuk membahas revisi UU Minerba. Rapat tersebut akan dihadiri oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, dan Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas.
Menurut Doli, pemberian izin kepada perguruan tinggi untuk mengelola tambang bertujuan agar kampus memiliki sumber pendanaan yang kuat. Ia berharap, dengan adanya sumber pendanaan ini, kampus-kampus di Indonesia dapat memiliki dana abadi seperti perguruan tinggi terkemuka di dunia.
Sebelumnya, Baleg DPR juga telah menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) menjadi usul inisiatif DPR RI. Sebanyak delapan fraksi di DPR RI telah menyetujui pembahasan lebih lanjut terkait revisi UU tersebut.
Meskipun demikian, beberapa fraksi memberikan catatan terkait revisi UU Minerba ini. Fraksi PDIP meminta agar pembahasan selanjutnya melibatkan masyarakat dan berharap agar kewenangan yang diberikan tidak disalahgunakan. Sementara itu, Fraksi NasDem dan PKS meminta kajian dan pendalaman lebih lanjut terkait pemberian WIUP mineral logam dan batu bara kepada perguruan tinggi.
Kita tunggu saja perkembangan lebih lanjut terkait revisi UU Minerba ini. Apakah wacana kampus bisa mengelola tambang akan benar-benar terealisasi? (Mun/ Yan Kusuma)
-
NASIONAL24/03/2026 06:00 WIBUsai Libur Lebaran, Yaqut Kembali Masuk Rutan KPK
-
JABODETABEK24/03/2026 16:00 WIBPeringati Hari MRT 2026, MRT Jakarta Terapkan Tarif Khusus Rp243
-
POLITIK24/03/2026 11:00 WIBWaspada! Pengamat Intelijen Ungkap Skenario Guncang Prabowo Lewat Dana George Soros
-
NUSANTARA24/03/2026 07:30 WIBHilang Kendali, Terios Masuk Jurang 100 Meter di Karangasem Bali
-
NUSANTARA24/03/2026 18:00 WIBLedakan Petasan Tewaskan Satu Korban di Pekalongan Â
-
JABODETABEK24/03/2026 05:30 WIBBMKG Prediksi Hujan Ringan di Jakarta Sepanjang Siang
-
OASE24/03/2026 05:59 WIBAlquran Jelaskan Penciptaan Langit dan Bumi dalam 6 Ayat
-
NASIONAL24/03/2026 07:00 WIBEks Wamenaker Noel Minta Jadi Tahanan Rumah

















