NASIONAL
PDIP: Penempatan TNI di Jabatan Sipil Bukan Dwifungsi ABRI!

AKTUALITAS.ID – Anggota Komisi I Fraksi PDIP TB Hasanuddin menilai penyebutan kembalinya dwifungsi ABRI tidak relevan jika dikaitkan dengan kondisi sejumlah perwira TNI menempati jabatan sipil.
“Dengan ditempatkannya para perwira di lembaga atau kementerian menurut hemat saya tidak relevan lagi kalau dihubungkan akan kembalinya kepada dwifungsi,” kata Hasanuddin dalam RDPU dengan pakar di Kompleks Parlemen, Jakarta, (3/3/2025).
Hasanuddin menegaskan penempatan TNI di jabatan sipil harus dilakukan dengan menempatkan perwira secara selektif.
Ia juga menyebut perwira TNI yang menempati jabatan sipil juga harus memiliki kemampuan yang sesuai dengan jabatan yang diduduki.
“Saya sepakat misalnya dia memang sangat dibutuhkan dan sesuai permintaan menterinya, ketiga juga harus kapabel,” ujarnya.
“Oh dia lulusan IPB tempatkan di Kementan. Kalau hanya lulus di Akmil, ya mohon maaf kami belajarnya bertempur. Tapi kalau ditempatkan di Bulog, ya belajar sedikit mungkin belajar banyak,” sambungnya.
Sebelumnya, isu dwifungsi ABRI kembali mencuat setelah Menteri BUMN Erick Thohir menunjuk Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya sebagai Dirut Perum Bulog.
Padahal, Novi masih menjabat sebagai prajurit aktif. Pasal 47 Ayat 1 pada UU TNI Nomor 34 Tahun 2004 mengatur bahwa anggota TNI hanya dapat menduduki jabatan sipil setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif keprajuritan. (Mun/Ari Wibowo)
-
NASIONAL12/03/2025
Bonus Hari Raya untuk Mitra Ojek Daring: Langkah Nyata Arahan Presiden
-
NASIONAL12/03/2025
Presiden Prabowo Tegas: Prajurit TNI di Lembaga Sipil Wajib Pensiun Dini
-
POLITIK12/03/2025
Batasan Masa Jabatan Ketum Parpol? Demokrat: Itu Urusan Internal Partai
-
EKBIS12/03/2025
IHSG Rebound Seperti Pemain Basket: Bangkit Lagi dengan Semangat!
-
NUSANTARA12/03/2025
BMKG: Waspadai Cuaca Ekstrem saat Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025
-
POLITIK12/03/2025
Bawaslu Dorong ‘Cost Sharing’ untuk Pembiayaan PSU Pilkada
-
JABODETABEK12/03/2025
Empat Anggota Polda Metro Jaya Dipecat, Kapolda Tegaskan Penegakan Disiplin
-
NUSANTARA12/03/2025
Tragedi Menghancurkan: Polisi Diduga Cekik Bayi Dua Bulan hingga Tewas