NASIONAL
Kenaikan Pangkat Seskab Jadi Letkol: TB Hasanuddin Pertanyakan Aturan Khusus untuk Teddy?

AKTUALITAS.ID – Kenaikan pangkat Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dari Mayor menjadi Letnan Kolonel (Letkol) melalui jalur Kenaikan Pangkat Reguler Percepatan (KPRP) menuai pertanyaan dari berbagai pihak, termasuk anggota Komisi I DPR, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin.
Menurut Hasanuddin, kenaikan pangkat militer umumnya dilakukan dua kali dalam setahun, yakni pada 1 April dan 1 Oktober, kecuali untuk perwira tinggi TNI yang bisa naik pangkat sewaktu-waktu sesuai kebutuhan. Hal ini membuatnya mempertanyakan keabsahan kenaikan pangkat Teddy yang dirasa tidak mengikuti prosedur biasa.
“Kenaikan pangkat untuk Mayor Teddy menjadi Letkol sepertinya tidak sesuai dengan aturan yang biasa,” ujar Hasanuddin, Jumat (7/3/2025). Ia juga menyoroti apakah KPRP ini hanya berlaku untuk Teddy atau untuk seluruh prajurit TNI pada umumnya.
Hasanuddin menekankan pentingnya keterbukaan kepada masyarakat terkait proses kenaikan pangkat di lingkungan TNI. “Hal ini penting agar tidak menimbulkan pertanyaan di masyarakat,” tambahnya.
Kenaikan pangkat ini diatur dalam Keputusan Pangkima TNI Nomor Kep/238/II/2025 tertanggal 25 Februari 2025, yang menetapkan kenaikan pangkat dari Mayor menjadi Letkol atas nama Mayor Inf Teddy Indra Wijaya. Meskipun demikian, TNI menjelaskan bahwa kenaikan pangkat ini sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan diatur oleh perundang-undangan serta peraturan TNI yang berlaku.
Jubir TNI, Wahyu, menegaskan bahwa proses kenaikan pangkat tersebut sudah memenuhi prosedur yang berlaku di TNI. “Semua sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku di TNI dan perundang-undangan,” ujarnya.
Kenaikan pangkat ini pun membuat banyak orang bertanya-tanya, apakah ini sebuah pengecualian ataukah ada kebijakan baru yang diterapkan di TNI. Pasalnya, transparansi dalam proses ini sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga militer. (Mun/Yan Kusuma)
-
EKBIS16/04/2025 10:30 WIB
Was-Was Data China, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.825 per Dolar AS
-
EKBIS16/04/2025 12:30 WIB
Harga Minyak Dunia Tumbang, Brent dan WTI Anjlok
-
NASIONAL15/04/2025 22:00 WIB
Geledah Rumah Hakim Djuyamto, Kejagung Hanya Temukan 3 Handphone
-
FOTO15/04/2025 21:38 WIB
FOTO: KWP Gelar Halal Bihalal 2025 Bersama DPR
-
FOTO15/04/2025 20:59 WIB
FOTO: Peringatan HUT ke-17 Bawaslu
-
JABODETABEK15/04/2025 20:00 WIB
Akhir April, Transjabodetabek Blok M–Alam Sutera Siap Diluncurkan
-
RAGAM15/04/2025 20:30 WIB
Konser Budaya Indonesia-Rusia Meriahkan 75 Tahun Hubungan Diplomatik
-
RAGAM15/04/2025 22:30 WIB
Diabetes Bisa Serang Ginjal hingga Mata, Dokter Spesialis: Jaga Gula Darah Sejak Dini!