NASIONAL
Kenaikan Pangkat Seskab Jadi Letkol: TB Hasanuddin Pertanyakan Aturan Khusus untuk Teddy?

AKTUALITAS.ID – Kenaikan pangkat Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dari Mayor menjadi Letnan Kolonel (Letkol) melalui jalur Kenaikan Pangkat Reguler Percepatan (KPRP) menuai pertanyaan dari berbagai pihak, termasuk anggota Komisi I DPR, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin.
Menurut Hasanuddin, kenaikan pangkat militer umumnya dilakukan dua kali dalam setahun, yakni pada 1 April dan 1 Oktober, kecuali untuk perwira tinggi TNI yang bisa naik pangkat sewaktu-waktu sesuai kebutuhan. Hal ini membuatnya mempertanyakan keabsahan kenaikan pangkat Teddy yang dirasa tidak mengikuti prosedur biasa.
“Kenaikan pangkat untuk Mayor Teddy menjadi Letkol sepertinya tidak sesuai dengan aturan yang biasa,” ujar Hasanuddin, Jumat (7/3/2025). Ia juga menyoroti apakah KPRP ini hanya berlaku untuk Teddy atau untuk seluruh prajurit TNI pada umumnya.
Hasanuddin menekankan pentingnya keterbukaan kepada masyarakat terkait proses kenaikan pangkat di lingkungan TNI. “Hal ini penting agar tidak menimbulkan pertanyaan di masyarakat,” tambahnya.
Kenaikan pangkat ini diatur dalam Keputusan Pangkima TNI Nomor Kep/238/II/2025 tertanggal 25 Februari 2025, yang menetapkan kenaikan pangkat dari Mayor menjadi Letkol atas nama Mayor Inf Teddy Indra Wijaya. Meskipun demikian, TNI menjelaskan bahwa kenaikan pangkat ini sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan diatur oleh perundang-undangan serta peraturan TNI yang berlaku.
Jubir TNI, Wahyu, menegaskan bahwa proses kenaikan pangkat tersebut sudah memenuhi prosedur yang berlaku di TNI. “Semua sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku di TNI dan perundang-undangan,” ujarnya.
Kenaikan pangkat ini pun membuat banyak orang bertanya-tanya, apakah ini sebuah pengecualian ataukah ada kebijakan baru yang diterapkan di TNI. Pasalnya, transparansi dalam proses ini sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga militer. (Mun/Yan Kusuma)
-
NASIONAL12/03/2025
Prabowo Umumkan THR ASN, PPPK, TNI-Polri, Hakim, dan Pensiunan Cair 17 Maret 2025
-
MULTIMEDIA12/03/2025
FOTO: Masjid Segitiga Karya Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
-
NASIONAL12/03/2025
Kawendra: Tak Perlu Panja, Kami Percaya Penegakan Hukum di Era Prabowo
-
NASIONAL12/03/2025
Utut Adianto Pimpin Panja RUU TNI: Langkah Baru Revisi UU TNI
-
NASIONAL12/03/2025
Jaga Stabilitas Pangan Ramadan, Mentan Amran Apresiasi Operasi Pasar Murah di Surakarta
-
NUSANTARA12/03/2025
Menggegerkan! Mantan Kapolres Ngada Tersangkut Kasus Pencabulan Anak di Hotel Kota Kupang
-
NASIONAL12/03/2025
Bonus Hari Raya untuk Mitra Ojek Daring: Langkah Nyata Arahan Presiden
-
JABODETABEK12/03/2025
Listrik Tegangan Tinggi Renggut Nyawa Pria Depok Saat Pasang Baja Ringan