NASIONAL
Kekayaan dan Kehidupan Pribadi Sekjen DPR Indra Iskandar
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuat gebrakan dengan menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia, Indra Iskandar, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kelengkapan Rumah Jabatan Anggota DPR Tahun Anggaran 2020. Bersama Indra, enam orang lainnya juga terjerat dalam kasus ini.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengonfirmasi penetapan status tersangka ini dan menyebut Indra Iskandar sebagai Pengguna Anggaran (PA) yang diduga terlibat dalam praktik korupsi. “Untuk tersangka tujuh orang, yaitu Indra Iskandar selaku PA, dan kawan-kawan,” jelas Setyo, dalam keterangannya yang dirilis pada Sabtu (8/3/2025).
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, pihak KPK belum melakukan penahanan terhadap Indra dan rekan-rekannya, karena masih menunggu hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk merincikan kerugian yang ditimbulkan.
Indra Iskandar, yang lahir di Rawamangun, Jakarta, pada 14 November 1966, merupakan tokoh penting dalam pemerintahan Indonesia. Ia mengenyam pendidikan di bidang Teknik Sipil dan memiliki gelar sarjana dari Institut Sains dan Teknologi Nasional. Karirnya di Kementerian Sekretariat Negara berlangsung selama hampir dua dekade, sebelum akhirnya menduduki jabatan strategis sebagai Sekjen DPR pada 2018.
Dari laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbaru, Indra tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp 7,8 miliar, termasuk tanah dan bangunan di beberapa lokasi. Namun, di balik kekayaan tersebut, ia juga memiliki utang mencapai Rp 746 juta, yang menunjukkan ketidakseimbangan dalam jumlah kekayaan bersihnya. Menariknya, Indra dilaporkan tidak memiliki kendaraan, yang semakin memunculkan tanda tanya mengenai gaya hidupnya.
Kini, dengan status tersangka yang disandangnya, Indra Iskandar menghadapi tantangan hukum yang serius di tengah perjalanan karier cemerlangnya. KPK masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap lebih jauh dugaan korupsi yang melibatkan proyek rumah jabatan anggota DPR ini. Publik pun menunggu perkembangan lebih lanjut dan respons dari Indra mengenai kasus yang membelitnya ini. (Mun/ Yan Kusuma)
-
EKBIS30/12/2025 20:20 WIBBangun Kembali Daerah Terdampak Bencana, Menkeu Alokasikan Dana
-
RIAU30/12/2025 22:50 WIBPolairud Polres Pelalawan Gagalkan Penyeludupan 2.450 Karung Bawang Ilegal
-
POLITIK31/12/2025 07:00 WIBEmpat Partai Besar Dukung Pilkada Lewat DPRD, Dede Yusuf: Komisi II Belum Ada Pembahasan
-
NUSANTARA31/12/2025 06:30 WIBWNA Australia Tewas Saat Diving di Tulamben Bali Setelah Lepas Regulator di Kedalaman 15 Meter
-
DUNIA30/12/2025 21:00 WIBOtorita Inggris Keluarkan Daftar Warning Tavel, Ada Indonesia
-
JABODETABEK30/12/2025 21:40 WIBRekayasa Lalu-lintas di Jakarta Saat Malam Tahun Baru
-
OLAHRAGA30/12/2025 22:15 WIBLiverpool Pecat Pelatih Aaron Briggs
-
EKBIS30/12/2025 21:30 WIBKabar Baik Untuk Petani, Pupuk Subsidi 2026 Sudah Bisa Ditebus Mulai 1 Januari

















