NASIONAL
Kekayaan dan Kehidupan Pribadi Sekjen DPR Indra Iskandar
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuat gebrakan dengan menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia, Indra Iskandar, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kelengkapan Rumah Jabatan Anggota DPR Tahun Anggaran 2020. Bersama Indra, enam orang lainnya juga terjerat dalam kasus ini.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengonfirmasi penetapan status tersangka ini dan menyebut Indra Iskandar sebagai Pengguna Anggaran (PA) yang diduga terlibat dalam praktik korupsi. “Untuk tersangka tujuh orang, yaitu Indra Iskandar selaku PA, dan kawan-kawan,” jelas Setyo, dalam keterangannya yang dirilis pada Sabtu (8/3/2025).
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, pihak KPK belum melakukan penahanan terhadap Indra dan rekan-rekannya, karena masih menunggu hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk merincikan kerugian yang ditimbulkan.
Indra Iskandar, yang lahir di Rawamangun, Jakarta, pada 14 November 1966, merupakan tokoh penting dalam pemerintahan Indonesia. Ia mengenyam pendidikan di bidang Teknik Sipil dan memiliki gelar sarjana dari Institut Sains dan Teknologi Nasional. Karirnya di Kementerian Sekretariat Negara berlangsung selama hampir dua dekade, sebelum akhirnya menduduki jabatan strategis sebagai Sekjen DPR pada 2018.
Dari laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbaru, Indra tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp 7,8 miliar, termasuk tanah dan bangunan di beberapa lokasi. Namun, di balik kekayaan tersebut, ia juga memiliki utang mencapai Rp 746 juta, yang menunjukkan ketidakseimbangan dalam jumlah kekayaan bersihnya. Menariknya, Indra dilaporkan tidak memiliki kendaraan, yang semakin memunculkan tanda tanya mengenai gaya hidupnya.
Kini, dengan status tersangka yang disandangnya, Indra Iskandar menghadapi tantangan hukum yang serius di tengah perjalanan karier cemerlangnya. KPK masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap lebih jauh dugaan korupsi yang melibatkan proyek rumah jabatan anggota DPR ini. Publik pun menunggu perkembangan lebih lanjut dan respons dari Indra mengenai kasus yang membelitnya ini. (Mun/ Yan Kusuma)
-
EKBIS29/10/2025 10:30 WIBKurs Rupiah Hari Ini 29 Oktober 2025 Tertekan, Dolar AS Menguat Jelang FOMC
-
FOTO29/10/2025 09:25 WIBFOTO: Suasana Diskusi KPU Bahas Tantangan Digitalisasi Pemilu
-
FOTO29/10/2025 05:13 WIBFOTO: Aksi Peduli Biruni Foundation di Hari Sumpah Pemuda
-
NASIONAL29/10/2025 13:00 WIBProvinsi Dengan Pendaftar Terbanyak Akan Terima Kuota Haji Lebih Besar
-
POLITIK29/10/2025 12:00 WIBBawaslu Minta KPU dan Pemerintah Segera Atur Penggunaan AI di Pemilu
-
EKBIS29/10/2025 08:30 WIBUpdate Harga BBM Pertamina 29 Oktober 2025: Cek Daftar Lengkap Harga Terbaru di Seluruh Indonesia
-
EKBIS29/10/2025 09:30 WIBBursa Saham RI Dibuka Merah, IHSG Turun ke Level 8.072 pada 29 Oktober 2025
-
POLITIK29/10/2025 11:00 WIBKPU: Digitalisasi Pemilu Memerlukan Peningkatan Kapasitas SDM

















