NASIONAL
Imparsial Kritik Kenaikan Pangkat Seskab Teddy: Ancaman bagi Meritokrasi TNI
AKTUALITAS.ID – Direktur Imparsial, Ardi Manto Adiputra, mengkritik kenaikan pangkat Mayor Teddy Indra Wijaya menjadi Letnan Kolonel saat masih menjabat sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab). Menurut Ardi, pengangkatan ini melanggar aturan dan prinsip meritokrasi dalam tubuh TNI. Ia menegaskan bahwa Teddy seharusnya mengundurkan diri dari dinas aktif militer sebelum menerima jabatan sipil.
Ardi juga menyoroti bahwa jabatan Seskab tidak termasuk dalam 10 posisi yang diperbolehkan bagi perwira aktif TNI, sebagaimana diatur dalam Pasal 47 Ayat (2) Undang-Undang TNI. Ia menyebut keputusan ini sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang yang dapat merusak profesionalisme dan integritas institusi pertahanan negara.
Lebih lanjut, Ardi menilai bahwa banyak prajurit TNI dengan prestasi luar biasa lebih layak mendapatkan promosi dibandingkan Teddy, yang dinilai lebih diuntungkan oleh kedekatan politik. Ia juga mengkritik keterlibatan Teddy dalam politik praktis selama Pemilu 2024, yang dianggap melanggar netralitas TNI.
Imparsial mendesak Panglima TNI untuk membatalkan kenaikan pangkat ini dan memastikan bahwa sistem promosi di TNI tetap berlandaskan prestasi dan transparansi. Keputusan ini, menurut Ardi, berpotensi melukai moral prajurit yang telah berjuang dengan dedikasi tinggi demi bangsa dan negara. (Mun/ Yan Kusuma)
-
JABODETABEK18/04/2026 05:30 WIBRencana Weekend ke Luar? Cek Dulu Prakiraan Hujan Jakarta 18 April
-
POLITIK18/04/2026 11:00 WIBKPK Usulkan 5 Jurus Cegah Politik Uang
-
DUNIA18/04/2026 08:00 WIBIran Umumkan Jalur Minyak Global Kembali Normal
-
POLITIK18/04/2026 06:00 WIBEfek Jokowi Luntur? Survei Terbaru Sebut PSI Tetap Jadi Partai Gurem
-
OTOTEK18/04/2026 09:30 WIB602 Juta Iklan Penipuan Online Diblokir Google Sepanjang 2025
-
EKBIS18/04/2026 15:30 WIBMinyak Dunia Terjun Bebas Usai Kabar Hormuz
-
JABODETABEK18/04/2026 10:30 WIB1 Pelajar Diamankan Warga Usai Serang Siswa SMP di Tambun Selatan
-
POLITIK18/04/2026 10:00 WIBKPU Siapkan SOP Khusus Pemilih di Wilayah Kepulauan

















